ARTICLE AD BOX
Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp 4 M.
Nikita Mirzani dan IM keluar dari Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye pada Selasa (4/3/2025). Nikita terlihat berlenggak-lenggok bak seorang model saat digiring penyidik. Baju tahanan berwarna oranye juga dijadikan outer oleh Nikita Mirzani.
Tidak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Nikita dan asistennya saat digiring penyidik. Mereka hanya tersenyum santuy saat ditanya awak media.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, nan kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya interogator telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Nikita Mirzani dan asistennya, IM, dilaporkan bos skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dari laporan nan ada, korban berinisial RGP, nan merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Kombes Ade Ary.
Ade Ary mengatakan korban mentransfer duit senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.
"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer biaya sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas pengarahan terlapor," jelasnya.
"Kemudian, pada 15 November, atas pengarahan terlapor, korban memberikan duit tunai sebesar Rp 2 miliar," sambungnya.
Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermulai saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WA dengan niat bersilaturahmi. Namun respons nan diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai hadiah 'tutup mulut'.
"Kemudian, korban mendapat respons nan disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman bakal speak-up ke media sosial jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah duit sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelasnya.
Fakta-fakta Nikita Mirzani Ditahan
Foto: (Wildan/)
Sebelum ditahan, Nikita diperiksa dan dicecar pertanyaan oleh penyidik. Dia dicecar 109 pertanyaan.
"Terhadap tersangka Saudari NM (Nikita Mirzani) dalam dua kali proses BAP (berita aktivitas pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Selain Nikita, ada tersangka lainnya berinisial IM nan juga diperiksa polisi. Inisial IM dicecar 99 pertanyaan oleh interogator Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
2. Nikita Ngaku Santai
Nikita Mirzani menanggapi santuy soal penahanan tersebut. Tak ada raut wajah tegang maupun takut layaknya orang ditahan.
"Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai)," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
3. Bantah Terima 4 M
Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar dan menyatakan duit tersebut adalah untuk endorsement.
Kuasa norma Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan justru Nikita Mirzani nan pertama kali dihubungi oleh RGP melalui asistennya berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, RGP disebut meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk kosmetiknya.
"Dia nan hubungi salah satu staf dari Nikita nan berjulukan IM, dan dia minta agar di-review nan baik-baik, bingung juga apa nan mau di-review nan baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia kudu minta seperti itu," ujar Fahmi, saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).
Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal duit nan nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi mengenai duit tersebut.
"Dari percakapan antara IM dengan seseorang nan melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap nomor Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M, setelah itu diberikan dengan langkah 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan agar kelak di November nan bakal datang berfaedah November ke November kan satu tahun, agar mengingatkan dibayar kembali," jelasnya.
4. Anak Nikita Ajukan Penangguhan Penahanan
Anak Nikita, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, menulis surat nan ditujukan kepada polisi. Lolly meminta penangguhan penahanan ibunya.
Surat tersebut diunggah Nikita Mirzani melalui media sosial IG miliknya dilihat , Selasa (4/3/2025). Surat tersebut ditujukan untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Surat tersebut berisi perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Lolly meminta Nikita tidak ditahan lantaran single parent nan kudu membiayai ketiga anaknya.
Lolly juga menjamin Nikita Mirzani tidak bakal melarikan diri, tidak bakal menghilangkan peralatan bukti, tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses norma dan bakal mematuhi semua syarat ketentuan nan ada.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu