4 Fakta Wanita Cisauk Tewas Terborgol: Korban Juga Diperkosa-pelaku 3 Orang

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Mayat wanita membusuk dengan tangan terborgol nan ditemukan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, dibunuh oleh tiga orang. Korban nan berumur 22 tahun diperkosa dan ditusuk secara sadis hingga tewas.

Diketahui, tiga pelaku pembunuhan tersebut sudah ditangkap polisi dan terancam balasan mati. Berikut informasinya.

1. Awal Mula

Jasad korban awalnya ditemukan di belakang rumah penduduk di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7) sore. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan nyaris tidak dikenali.

"Pada pukul 17.30 WIB saksi 1 mencium aroma aroma tidak sedap diperkirakan dari kemarin," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

"Pada saat saksi berada di semak-semak belakang rumahnya, dan saksi memandang seperti banyak lalat. Pada saat saksi mengecek ke semak-semak tersebut saksi memandang seperti ada kaki manusia," ujarnya.

Polisi mengungkap kondisi korban sudah membusuk saat pertama kali ditemukan. Tangan korban juga terborgol.

"Iya sudah busuk mukanya sudah tidak dikenali lagi," kata AKP Dhady Arsya.

"Korban menggunakan jas hujan pink, kedua tangan terborgol dan ditutupi semak-semak," ujarnya.

2. Korban Dibunuh Mantan Pacar

Wanita APSD (22), wanita nan ditemukan tewas di Cisauk, Kabupaten Tangerang, diperkosa hingga dibunuh mantan pacar berbareng dua temannya. Korban dibunuh setelah menagih utang kepada mantan pacarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa berasal pada Senin (7/7). Pelaku RRP (19), nan merupakan mantan pacar korban, membujuk korban datang ke rumahnya dengan dalih mau bayar utang Rp 1,1 juta.

Saat itu, di rumah RRP sudah ada dua pelaku lainnya, ialah AP (17) dan IF (21). Ketiganya berkumpul sejak pukul 22.00 WIB dan sudah berencana membunuh korban. Rencana ini dirancang RPP lantaran sakit hati lantaran ditagih utang oleh korban melalui status WA hingga memandang foto korban dengan pacar barunya.

"Jadi pelaku RRP nekat bakal membunuh korban dengan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol nan tersimpan di bangku cokelat teras rumah pelaku RRP," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Pada pukul 23.30 WIB, korban pun tiba di rumah pelaku RRP. Korban langsung diajak masuk ke rumah, berbareng pelaku AP dan IF.

Saat itu, korban meminta pelaku RRP bayar utangnya, tapi tidak dibayarkan. Saat korban hendak pergi, RRP langsung memiting leher korban dan membekap mulutnya.

"Ketika korban duduk di motor hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," ujarnya.

Melihat korban telah terjatuh, pelaku AP dan IF tak tinggal tak bersuara dan langsung memborgol korban. Bejatnya, para pelaku juga memerkosa korban.

"Selanjutnya, RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi korban terborgol," ujarnya.

Setelah diperkosa, pelaku RRP langsung mencekik korban hingga membawanya ke sebuah lahan kosong berjarak 30 meter dari rumahnya. Di situ, pelaku IF menusuk korban menggunakan pisau dan obeng acapkali di leher dan pipi hingga memukul dada korban dengan batu.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan letak dengan membawa handphone dan motor milik korban.

Jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7) sore setelah penduduk mencium aroma busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak dan tangan terborgol.

Tiga pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Baca buletin di laman selanjutnya.

3. Tiga Pelaku Ditangkap

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sukses menangkap tiga pelaku pembunuhan pada Kamis (17/7). Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.

"Bahwa betul Tersangka sudah sukses diungkap dan diamankan oleh tim campuran Polsek, Polres, dan Subditresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi , Jumat (18/7/2025).

"Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana meninggal alias pidana penjara seumur hidup alias selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Pasal 339 KUHP, diancam dengan pidana penjara seumur hidup alias selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," ujar Ade Ary.

Diketahui, ketiga pelaku melarikan diri. Polisi sukses menangkap para pelaku pada Kamis (17/7) di Tegal, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan oleh tim campuran Polsek, Polres, dan Subditresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

4. Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita APSD (22), nan ditemukan tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Korban dibunuh mantan pacarnya, RRP (19), lantaran sakit hati lantaran ditagih utang.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) lantaran korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku dengan langkah memasang status pada Story WA (WhatsApp) korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (18/7).

Ade Ary menyebut pelaku juga merasa sakit hati setelah memandang korban memasang foto berbareng kekasih barunya di status WA. Rasa sakit hati korban pun memuncak hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di Story WA korban tanpa izin, sehingga membikin marah terhadap korban," sebut Ade Ary.

(kny/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini