ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu mengaku kaget dengan proses pemeriksaan di Kejagung.
Menurut Ahok, interogator Kejagung mempunyai pengetahuan nan lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dia mengaku kaget dengan info dan info nan dimiliki oleh interogator Kejagung.
"Jadi rupanya Kejaksaan Agung mereka punya info nan lebih dari nan saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Menurut Ahok, interogator Kejagung mempunyai info mengenai fraud hingga penyimpangan nan terjadi di subholding PT Pertamina ialah PT Pertamina Patra Niaga. Dia mengatakan tidak mengetahui mengenai penyimpangan di subholding PT Pertamina.
"Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya hanya sampai memeriksa," ujarnya.
Ahok mengatakan tugasnya sebagai Komisaris Utama hanya memeriksa keahlian perusahaan lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Dia mengatakan PT Pertamina mempunyai keahlian nan cukup baik selama dia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
"Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan keahlian Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita nggak tahu tuh, rupanya di bawah ada apa kita nggak tahu," jelasnya.
Sehingga Ahok mengaku hanya menyampaikan perihal nan dia tahu kepada interogator Kejagung mengenai kasus nan tengah diusut. Lebih jauh, Ahok mengaku siap jika diminta interogator Kejagung untuk memberikan kesaksikan mengenai kasus nan sekarang diusut oleh Kejagung.
"Nah saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampaikan pada Kejaksaan, penyidik. Intinya saya mau membantu, kelak jika butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah," jelasnya.
Hari ini Ahok diperiksa mengenai kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor perjanjian kerja sama pada periode 2018-2023. Ahok diperiksa nyaris 10 jam lamanya.
Pantauan , Kamis (13/3) Ahok keluar dari Kejagung pukul 18.27 WIB. Dengan demikian dia sudah nyaris 10 jam diperiksa sejak masuk pukul 08.35 WIB pagi tadi.
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu