ARTICLE AD BOX
Kasus bandit membegal dengan membacok seorang polisi di bilangan Kabupaten Bekasi kini telah ditangani pihak kepolisian. Aksi pelaku bak trio nan melibatkan tiga orang itu telah berhujung di kepolisian.
Pembegalan terhadap seorang personil polisi terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Para pelaku merampas motor lampau meninggalkan korban nan terbacok terkapar di jalanan.
Simak mengenai kasusnya dirangkum .
Kronologi Pembegalan
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, korban berjulukan Brigadir Abdul Azis, personil Satuan Sabhara Polres Metro Bekasi, lepas dinas hendak menuju pulang ke rumah. Namun dia tiba-tiba dipepet oleh para pelaku.
Video kejadian ini sempat viral di media sosial. Dalam unggahan viral di media sosial terlihat korban memakai seragam polisi dalam keadaan terkapar di jalan.
Polres Metro Bekasi pun bergerak menyelidiki kejadian tersebut. Kasus ini terkuak melibatkan tiga orang pelaku, ialah DE (eksekutor), AR (joki), dan SD (penadah).
"Korban dipepet dari kanan oleh kedua pelaku dengan menggunakan motor Honda Scoopy merah, berbarengan dengan itu pelaku DE mengayunkan celurit ke arah korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Sesaat, pelaku mematikan kunci kontak motor hingga korban kehilangan arah dan laju kendaraannya terhenti. Pelaku DE lampau turun dari motor dan mengacungkan kembali celurit ke arah korban.
"Hingga korban menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh dari kendaraannya, setelah itu pelaku mengejar dari belakang sembari mengayunkan celurit ke arah korban hingga mengenai tas dan lengan kiri korban," imbuhnya.
Korban kemudian sukses kembali menaiki motornya, namun ditahan pelaku. Korban kemudian menakut-nakuti bakal menembak pelaku dan pelaku membalas menakut-nakuti dengan kalimat, 'gua bacok lo'.
"Dalam keadaan motor menyala dan posisi tangan kanan pelaku memegang gas dan tangan kiri pelaku memegang celurit dan stang, lantaran korban tidak menjauh kemudian pelaku mengayunkan alias menyabetkan celurit kembali ke arah korban," bebernya.
Korban Sempat Dibawa ke RS
Foto: Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap komplotan pemalak nan membacok polisi di Cikarang Utara. (Foto: dok. Istimewa)
Setelah korban terbacok, para pelaku kabur. Korban kemudian sempat dibawa ke RS di Cikarang.
"Selanjutnya korban dilakukan perawatan di RS Mediros Cikarang, kemudian dirujuk RS Kramat Jati guna perawatan lebih lanjut," sebutnya.
Peran 3 Pelaku
Polisi mengungkap peran pelaku nan membegal dan membacok polisi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Bekasi. Pertama adalah DE, nan merupakan residivis dengan peran sebagai eksekutor.
"Inisial DE (24) peran penyelenggara alias nan melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Selasa (15/4).
Pelaku kedua adalah AR (21). Dalam kasus tersebut, AR berkedudukan sebagai joki sekaligus nan menjual motor milik korban.
"Ketiga inisial SD (19) peran pembeli alias penadah," ucapnya.
Sejumlah peralatan bukti diamankan dalam kasus tersebut. Di antaranya satu lembar STNK, satu BPKB, satu jaket kondisi sobek di lengan kiri, celana PDL warna hitam (kondisi kotor), satu tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, satu buah CCTV, dan hasil visum.
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini