ARTICLE AD BOX
Diterbitkan: Rabu, 05 Maret 2025 12:51 WIB
- Siapa sangka, Nikita Mirzani, salah satu artis paling kontroversial di Indonesia, sekarang terjerat dalam kasus norma nan cukup serius. Pada Selasa, 4 Maret 2025, dia resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Bersama asistennya, IM, Nikita ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan dari Reza pada 3 Desember 2024.
Kasus ini bermulai ketika Reza Gladys menyatakan bahwa Nikita telah mencemarkan nama baiknya melalui siaran langsung di TikTok, sekaligus melakukan pengancaman dan pemerasan. Reza mengaku telah mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita, nan membikin kasus ini semakin rumit dan menjadi perhatian perhatian publik.
1. Resmi Ditahan Atas Dugaan Pemerasan
KapanLagi.com/Budy Santoso
Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan atas dugaan pemerasan terhadap pemilik salah satu brand skincare lokal, Reza Gladys. Penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan intensif nan berjalan lebih dari delapan jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/3/2025).
Polisi tidak memerlukan waktu lama untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Meskipun keduanya sempat tidakhadir dalam pemeriksaan nan dijadwalkan sebelumnya, akhirnya mereka ditahan setelah pemeriksaan pada 4 Maret. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan argumen penahanan terhadap Nikita dan asistennya.
2. Penyidikan nan Berjalan Cepat
KapanLagi.com/Budy Santoso
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Terhadap saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Kemudian terhadap kerabat IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," ujar Ade Ary.
Awal mula kasus ini terungkap saat Reza Gladys melaporkan tindakan Nikita kepada pihak berwajib. Laporan tersebut diajukan pada 3 Desember 2024 setelah merasa terancam dan diperas oleh artis nan terkenal dengan style hidup glamornya ini. Polisi kemudian mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya.
3. Bukti nan Dihimpun Polisi
KapanLagi.com/Budy Santoso
Salah satu argumen utama penahanan Nikita adalah kecukupan perangkat bukti nan dimiliki oleh pihak kepolisian. Ade Ary mengungkapkan, perangkat bukti nan dikumpulkan interogator menjadi dasar kuat dalam penahanan. Barang bukti nan telah diamankan meliputi dokumen, flash disk, handphone, hingga hasil ekstraksi digital. Selain itu, lima mahir juga telah dimintai keterangan, dan 16 saksi telah diperiksa.
"Barang bukti ada sembilan dokumen, flash disk, handphone, dan hasil ekstraksi digital. Selain itu, ada keterangan dari lima ahli, serta pemeriksaan terhadap 16 saksi," jelasnya.
4. Ditahan 20 Hari ke Depan
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Tidak hanya itu, penahanan terhadap Nikita dan Mail juga didasari oleh pertimbangan subjektif. Kombes Pol Ade Ary memastikan bahwa semua proses investigasi dilakukan secara ahli dan sesuai dengan patokan norma nan berlaku.
"Penyidik punya pertimbangan subjektif, tapi semua sesuai dengan KUHAP dan tata langkah penyidikan," katanya.
Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari ke depan. Selama masa penahanan, interogator bakal terus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
5. Ancaman Hukuman
Dalam bertemu pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Nikita dan asistennya dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, serta Pasal 368 KUHP. Ancaman balasan nan dihadapi keduanya bisa mencapai 20 tahun penjara.
"Selanjutnya interogator terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas mengenai peristiwa a quo," imbuhnya.
6. Respon Laporan Terkait Doktif dan Dokter Oky
Adapun mengenai dua terlapor lainnya, ialah master Oky dan Doktif, Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan info lebih lanjut. "Kami pastikan kepada penyidik, lantaran proses investigasi ini tidak boleh berandai-andai," pungkasnya.
Polisi bakal terus mendalami kasus ini dan memanggil saksi-saksi nan relevan. Dengan beragam pasal nan dijeratkan, Nikita dan asistennya kudu bersiap menghadapi proses norma nan tidak mudah.