Bahu Jalan Tol Dalkot Bisa Dilintasi, Tapi Prioritaskan Kendaraan Darurat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi mempersilakan kendaraan untuk melintasi bahu jalan Ruas Tol Dalam Kota (Semanggi-Cawang) pada jam tertentu untuk mengurai kemacetan. Akan tetapi, pengguna jalan wajib memprioritaskan kendaraan darurat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan patokan penggunaan bahu jalan ruas Semanggi-Cawang pada pukul 18.00-22.00 WIB untuk mengurai kemacetan. Dia meminta masyarakat untuk memberi jalan jika nantinya ada kendaraan darurat melintas di bahu jalan tol.

"Apabila ada kendaraan darurat seperti ambulan, makanya ini perlu kerja sama. Masyarakat juga memberikan prioritas bahwa jalur tersebut adalah jalur utama oleh kendaraan darurat ini," kata Latif kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2 ada beberapa ketentuan penggunaan bahu jalan tol. Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus lampau lintas dalam keadaan darurat. Bahu jalan tol juga ditujukan bagi kendaraan nan berakhir dalam situasi darurat.

Latif mengatakan pihaknya juga bakal menyiagakan personel di sepanjang jalan nan dilakukan rekayasa tersebut. Dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan memberi jalan bagi kendaraan darurat.

"Tentunya ini sangat-sangat perlu kesadaran dan kerja sama dengan masyarakat. Di situ, makannya tadi, di tempat-tempat tertentu tetap ada petugas nan menginformasikan kepada masyarakat untuk memberikan jalan ataupun kelak kita juga memberikan pengawalan terhadap kendaraan-kendaraan darurat itu untuk melintasi bahu jalan ini," kata dia.

"Sehingga masyarakat pun bisa bekerja sama. Tapi semestinya jika ada ambulan, ada pemadam kebakaran, ya bukan hanya di jalan tol, di manapun ini prioritas," imbuhnya.

Jadwal Penggunaan Bahu Jalan

Polisi menjelaskan skema penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota untuk mengurai kemacetan. Penggunaan bahu jalan bertindak di ruas Km 7+500 Tol Semanggi sampai Km 1 Tol Cawang pada pukul 18.00-20.00 WIB.

"Setelah kita melakukan aktivitas pertimbangan pemantauan di lapangan tentang situasi, khususnya di dalam tol ini, memang pada sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, puncak adalah di pukul 18.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2).

Latif mengatakan bahu jalan tersebut digunakan di Km 7+500 sampai Km 1 Tol Dalam Kota ruas Semanggi sampai Cawang. Dia mengatakan pada jam padat, ada 9.000 kendaraan nan melintas.

"Tol Dalam Kota nan dari arah Semanggi sampe Cawang ialah mulai kilometer 7+500 sampai dengan kilometer 1 kita adakan rekayasa ialah penggunaan bahu jalan untuk bisa dilewati," sebutnya.

"Kenapa kami lakukan itu? Sesuai dengan info dari Jasa Marga pada pukul tersebut dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB puncaknya di pukul 18.00 WIB itu ada sekitar 9.000 kendaraan nan melintas di Tol Dalam Kota," lanjutnya.

Namun dia mengingatkan pengendara agar memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans alias Damkar. Pihaknya juga dikerahkan untuk berjaga di beberapa titik.

"Untuk menjaga itu, kami di titik-titik tertentu di pintu Tol Semanggi 1, Semanggi 2, Tebet 1, Kuningan, sampai ini tetap ada petugas nan bakal menjaga lajur tersebut. Apabila ada kedaruratan segera kita bersihkan untuk memang kendaraan nan berkuasa melintas di bahu jalan untuk diprioritaskan," sebutnya.

Apabila ada kendaraan nan melintas sebelum waktu nan ditentukan pukul 18.00-20.00 WIB, maka bakal dikenakan tilang elektronik alias e-TLE. Sehingga perihal tersebut telah diantisipasi.

"Ya, tentunya. Kan kita sudah menggunakan e-TLE nanti. Jam-jamnya. Kita kelak bekerja dengan alat-alat e-TLE ini. Jadi perlu kesadaran berbareng ini memang. Untuk sejauh ini kan bisa dikatakan teknologi ekstra murah," pungkasnya.

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu