Bos Ruko Yang Tewas Dicor Sempat Ajak Pelaku Lapor Pencurian Ke Polisi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi mengungkap awal mulanya laki-laki berinisial JS (69) nan dibunuh lampau mayatnya dicor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Sebelum kejadian, korban membujuk pelaku melapor polisi atas dugaan pencurian peralatan proyek.

"Korban membujuk terduga pelaku untuk sama-sama ke polres untuk melapor. Karena indikasinya ada terjadi pencurian-pencurian peralatan proyek di sini oleh para karyawan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Kamis (27/2/2025).

Kemudian pelaku berinisial ZA (35) itu menolak rayuan korban. Pelaku sendiri diketahui merupakan kuli gedung di proyek, sekaligus orang kepercayaan korban.

"Selanjutnya terduga pelaku menolak pergi melapor ke polisi berbareng korban. Bahkan terduga pelaku meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu," tuturnya.

Saat itu korban emosi, dan kemudian memukul pelaku. Kemudian pelaku menangkisnya dan mendorong korban hingga terjadilah penganiayaan hingga korban tewas.

"Selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh. Selanjutnya di situlah terduga pelaku sudah naik pitam terhadap korban dan terjadilah apa nan dinamakan pembunuhan dan alias penganiayaan berat nan mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Sempat Dilaporkan Hilang

Sebelumnya, polisi mengungkap awal mula terungkapnya kasus laki-laki berinisial JS (69) yang dibunuh lampau mayatnya dicor di rumah toko (ruko) miliknya di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Mulanya, family melaporkan korban lenyap selama beberapa hari.

"Jadi tanggal 18, tanggal 24 (Februari) itu ada laporan kepada kami pihak kepolisian dari istri korban nan menyatakan suaminya lenyap jejak, tidak ada komunikasi sama sekali dengan suaminya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Kemudian pihak kepolisian menyelidiki laporan orang lenyap tersebut. Penyidik lampau menemukan adanya transfer dari rekening korban ke rekening pelaku berinisial ZA (35) itu.

(rdh/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu