Bukber Perikhsa, Bamsoet Tegaskan Soal Sanksi Penyalahgunaan Senjata Api

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo menyampaikan DPP PERIKHSA bakal memberi hukuman tegas terhadap personil nan salah menggunakan kepemilikan izin unik senjata api bela diri dengan pemecatan dan hukuman pidana berat.

Bamsoet menjelaskan izin unik kepemilikan senjata api bukan untuk gaya-gayaan alias ugal-ugalan, melainkan untuk melindungi diri sendiri dari ancaman pihak luar nan dapat membahayakan keselamatan jiwa, kekayaan barang dan kehormatannya. Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU 8/1948 dan UU Darurat 12/1951 serta UU 2/2002 dan Perkapolri 1/2022.

Bamsoet mengatakan PERIKHSA bakal menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri pada 25-27 Juli 2025 di Bali. Acara tahunan ini tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan keterampilan, kesadaran keamanan, dan solidaritas antar personil PERIKHSA serta pemegang Izin Khusus Senjata Api Beladiri (IKHSA) di seluruh Indonesia.

"Lomba asah keahlian penggunaan senjata api beladiri bermaksud untuk melatih keahlian menembak secara ahli dan aman. Keterampilan penggunaan senjata api tidak hanya krusial untuk pertahanan diri, tetapi juga memastikan bahwa pemegang IKHSA dapat menggunakan senjata mereka dengan bertanggung jawab," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Hal ini disampaikannya saat menghadiri buka puasa berbareng (bukber) Pengurus DPP PERIKHSA di Parle Senayan Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Ketua MPR RI ke-15 ini menambahkan, lomba asah keahlian penggunaan senjata api beladiri menjadi sarana untuk mensosialisasikan tanggung jawab pemegang IKHSA.

Dalam aktivitas ini, Bamsoet menyebut peserta tidak hanya berkompetisi, tetapi juga mendapatkan pembekalan tentang izin terbaru mengenai kepemilikan dan penggunaan senjata api.

Berdasarkan info dari Kepolisian Republik Indonesia, training rutin dan kejuaraan seperti ini dapat mengurangi akibat kecelakaan akibat penggunaan senjata api nan tidak tepat. Misalnya, pada tahun 2023, kasus kecelakaan senjata api di Indonesia menurun 15% setelah adanya training serupa.

"Lomba asah keahlian ini menjadi arena pertemuan bagi pemegang IKHSA dari beragam wilayah di Indonesia. Solidaritas dan jaringan nan terbangun melalui aktivitas ini sangat krusial untuk menciptakan organisasi nan saling mendukung dan bertanggung jawab," ungkap Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menjelaskan lomba asah keahlian juga berkedudukan dalam meningkatkan gambaran positif pemegang senjata api. Hal ini menunjukkan pemegang IKHSA adalah perseorangan nan terlatih, disiplin, dan bertanggung jawab sehingga mengurangi stigma negatif kepemilikan senjata api.

"Pemegang IKHSA nan terlatih dan bertanggung jawab dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan nasional. Anggota PERIKHSA dapat membantu pihak kepolisian dalam mengamankan aktivitas besar dengan memanfaatkan keahlian nan mereka dapatkan dari training serupa. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas seperti lomba asah keahlian tidak hanya berfaedah bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas," pungkas Bamsoet.

Sebagai informasi, turut datang dalam aktivitas ini pengurus DPP PERIKHSA, antara lain Ketua Harian Eko Budianto, Wakil Ketua Harian Fabian Surya Putra, Bendahara Umum Steven, Bidang Hukum Arief Muliawan, Bidang Humas ⁠Nicolas Kesuma dan Charles Wicaksana.

(ega/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu