Dosen Unnes Dicopot Karena Lecehkan 4 Mahasiswi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) resmi dicopot dari jabatannya lantaran diduga melecehkan mahasiswi. Dosen itu dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP).

"(Pelakunya dosen?) Iya, pengajar FIPP (Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi)," kata Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran dilansir detikJateng, Selasa (25/2/2025) pagi.

Dosen itu dilarang menjabat selama dua tahun. Keputusan ini diambil berasas rekomendasi Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes, sebagaimana disampaikan Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran.

Dalam keterangan tertulis Unnes nan diterima detikJateng, disebutkan bahwa kasus ini bermulai dari laporan empat mahasiswi korban pada 13 Desember 2024. Tim Satgas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi tersebut.

"Untuk melakukan pendalaman, Tim Satgas PPK melakukan pemeriksaan kedua terhadap saksi 1 pada 16 Desember 2024, pemeriksaan terhadap saksi dua pada 18 Desember 2024, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada 19 Desember 2024. Selain itu, PPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi 3 pada 23 Desember 2024," dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Setelah rangkaian pemeriksaan, Satgas PPK telah merumuskan rekomendasi hukuman pada 30 Desember 2024 alias dalam kurun 17 hari usai pelaporan. Disebutkan bahwa lamanya waktu perumusan lantaran tim kudu melakukan pemanggilan, konfirmasi, dan klarifikasi.

Baca buletin selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu