Eddy Soeparno Yakin Kasus Pertamina Tak Ganggu Distribusi Bbm

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meyakini kasus dugaan korupsi minyak mentah nan melibatkan anak upaya Pertamina tidak bakal mengganggu pengedaran BBM. Dia turut meminta agar internal Pertamina juga melakukan pengawasan ketat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 nan menyebabkan kerugian finansial negara sebesar Rp 193,7 triliun.

Kasus ini terjadi di tengah-tengah persiapan menjelang Puasa dan Idul Fitri nan tentu saja memerlukan pengedaran BBM nan stabil lantaran permintaan nan biasanya meningkat.

"Pertamina bekerja berasas sistem dan sistem nan baku, bukan pada orang per orang. Karena itu kami percaya tidak bakal ada gejolak, gangguan, alias halangan mengenai pengedaran BBM dalam rangka persiapan Ramadhan dan Idul Fitri," kata Eddy dalam keterangan, Kamis (27/2/2025).

Dia meyakini Pertamina mempunyai prosedur perusahaan nan ketat ketika ada dewan maupun jajarannya tidak dapat menjalankan tugas lantaran satu dan perihal lainnya.

"Sebagai perusahaan dengan reputasi internasional, saya percaya dalam waktu dekat, pihak Pertamina bakal menetapkan pejabat alias pelaksana tugas nan bakal melaksanakan tugas dirut, baik Patra Niaga maupun International Shipping, mengingat transportasi dan pengedaran BBM sangat vital bagi perekonomian nasional," tuturnya.

Lebih lanjut, Waketum PAN ini mendorong agar Kementrian BUMN dan Dewan Komisaris Pertamina baik di induk maupun anak-anak perusahaannya lebih proaktif melakukan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang Kembali. Sebab kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap salah satu BUMN terkemuka nan berkedudukan sentral terhadap penyediaan kebutuhan esensial masyarakat.

"Direksi BUMN secara rata-rata menerima kompensasi dan akomodasi nan sangat memadai dari perusahaan dimana dia bernaung. Karena tidak ada argumen bagi para Direksi BUMN untuk menyalahgunakan kewenangannya untuk hal-hal negatif seperti memperkaya diri, memanfaatkan pengaruh dan lain-lain. Mari kita bekerja secara berintegritas sesuai tugas nan diemban" tutupnya.

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu