Eks Presiden Duterte Akan Hadir Dalam Sidang Perdana Icc

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Den Haag -

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte bakal dihadirkan untuk pertama kalinya dalam persidangan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (14/3). Duterte bakal menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kebijakannya, nan disebut perang melawan narkoba, nan merenggut banyak nyawa.

Duterte nan berumur 79 tahun, seperti dilansir AFP, Jumat (14/3/2025), bakal dihadirkan di hadapan para pengadil ICC untuk sesi persidangan singkat, di mana dia bakal diberitahu tentang tindak kejahatan nan diduga telah dilakukannya, serta hak-haknya sebagai terdakwa.

Persidangan bakal dimulai pukul 14.00 waktu setempat di markas pusat ICC di Den Haag, Belanda. Duterte menjadi kepala negara Asia pertama nan menghadapi dakwaan ICC dan disidangkan oleh ICC.

Dia dituduh melakukan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan berupaya pembunuhan atas operasi selama bertahun-tahun nan dilakukan pemerintahannya terhadap para pengguna dan pengedar narkoba, nan menurut golongan kewenangan asasi manusia (HAM), telah menewaskan ribuan orang.

Dalam permohonan jaksa ICC untuk penangkapannya, disebutkan bahwa dugaan kejahatan Duterte adalah "bagian dari serangan nan meluas dan sistematis nan ditujukan terhadap masyarakat sipil di Filipina".

"Kemungkinan puluhan ribu pembunuhan telah dilakukan," sebut jaksa ICC dalam tuduhannya, merujuk pada kebijakan perang melawan narkoba nan sebagian besar menargetkan orang-orang miskin, seringkali tanpa bukti jelas bahwa mereka mengenai narkoba.

Keluarga korban menyambut baik persidangan ini sebagai kesempatan untuk mendapatkan keadilan. Sedangkan para pendukung Duterte meyakini mantan Presiden Filipina itu telah "diculik" dan dikirimkan ke Den Haag di tengah perselisihan sengit dengan family Marcos nan sekarang berkuasa.

Persidangan di Den Haag diperkirakan bakal diwarnai tindakan pro-Duterte dan anti-Duterte di luar gedung pengadilan.

Simak buletin selengkapnya di laman berikutnya.

Sekelompok personil family para korban, pengacara dan aktivitas HAM bakal berkumpul di Manila pada Jumat (14/3) malam untuk menyaksikan siaran langsung sidang ICC tersebut.

Setelah sidang pertama digelar, menurut patokan ICC, maka seorang terdakwa dapat meminta pembebasan sementara sembari menunggu persidangan berproses.

Usai sidang pertama, tahap selanjutnya adalah sesi untuk mengonfirmasi dakwaan, di mana terdakwa dapat menantang bukti-bukti nan diajukan jaksa. Hanya setelah sesi tersebut dilaksanakan, pengadilan bakal memutuskan apakah bakal melanjutkan persidangan -- sebuah proses nan dapat menyantap waktu beberapa bulan alias apalagi bertahun-tahun.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu