ARTICLE AD BOX
Sleman -
Pelanggan mengaku orang pelayaran terlibat keributan dengan driver ojek online (ojol) di Godean, Sleman. Keributan dipicu laki-laki nan memesan jasa antar makanan itu menganiaya driver ojol berbareng pacarnya lantaran pesanan terlambat datang.
Akibatnya, 'mas-mas pelayaran' berjulukan Takbirdha Tsalasiwi Waartyana ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya pacar driver ojol pengantar makanan itu. Belakangan, Birdha juga menjelaskan bahwa dirinya bukan orang pelayaran.
"Iya (Takbirdha ditetapkan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan dilansir detikJogja, Senin (7/7/2025).
Keributan antara Birdha dan driver ojol beserta pacarnya itu terjadi di Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman, pada Kamis (3/7) malam. Penganiayaan nan dilakukan Birdha membikin rekan driver ojol marah dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kemarahan massa tak terbendung hingga merusak mobil polisi nan ada di TKP untuk mengamankan situasi. Polisi kemudian menetapkan 2 orang tersangka lagi mengenai penganiayaan terhadap pacar sang driver berjulukan Ayuningtyas alias AML (22).
"Tiga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) nan merupakan rekan alias pacar seorang pengemudi ojek online Shopee," kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.
Polisi juga menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean dalam rentetan kasus nan melibatkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana dengan driver Shopee Food. Keduanya ialah pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18).
"Ini baru dua, nan lain tetap pengembangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (6/7).
Simak selengkapnya di sini dan di sini.
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini