ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulaksono, mengungkap penduduk Rohingya di wilayahnya mencapai 1000-an orang. Ia menyebut ada empat penampungan di sana bagi penduduk Rohingya.
Hal itu disampaikan Novianto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (24/2/2025). Jika ditotal dari empat tempat penampungan Rohingya di Aceh, maka jumlahnya mencapai 1.104 orang.
"Saat ini di wilayah Aceh, ada 4 camp penampungan. nan pertama penampungan Kantor Imigrasi Lhokseumawe saat ini ada berjumlah 93 orang, kemudian penampungan di Aceh Timur saat ini jumlahnya 376 orang, penampungan di Desa Kulee Pidie 59 orang, Desa Mina Raya Pidie 576 orang, itu jumlah nan pembaruan saat ini," kata Novianto di DPR RI, Senin (24/2/2025).
Ia menjelaskan argumen penduduk Rohingya beramai-ramai ke Aceh lantaran kondisi politik di Myanmar. Aceh disebut dipilih lantaran wilayah nan dekat dan kebanyakan penduduknya adalah muslim.
"Mengapa pengungsi Rohingya masuk ke Aceh? nan pertama kondisi politik di Myanmar, mereka bergerak ke Aceh lantaran memang nan wilayah nan terdekat di mana kondisi di Myanmar mereka menjadi golongan etnis muslim nan tertekan. Mereka mengalami kekerasan, diskriminasi sehingga mereka mencari tempat untuk berlindung," ujar Novianto.
"Kemudian, nan kedua Aceh merupakan wilayah terdekat. nan ketiga camp pengungsi di Bangladesh di Cox's Bazar itu kondisinya sangat memprihatinkan di mana jumlah pengungsi mungkin nyaris mendekati 1,9 jutaan. Di mana kondisinya semakin parah banyak kejahatan juga di sana sehingga mereka beranjak untuk mencari pengungsian di wilayah Aceh," tambahnya.
Novianto menyebut adanya demonstrasi dari penduduk Aceh mengenai masyarakat Rohingya. Disebut, tak sedikit penduduk Rohingya nan melanggar hukum Islam di sana.
"Kemudian mau saya sampaikan juga bahwa di akhir Desember kemarin ya terjadi adanya demonstrasi ya dari mahasiswa maupun dari LSM dan juga masyarakat terhadap keberadaan pengungsi Rohingya ini. Mengapa ini terjadi nan pertama, adalah kekhawatiran terhadap kehadiran pengungsi," ungkapnya.
Ia mengatakan pedemo alias masyarakat Aceh merasa resah dengan keberatan Rohingya nan terus bertambah. Dia juga menyinggung soal misinformasi.
"Masyarakat Aceh akhir-akhir ini merasa resah lantaran para pengungsi sudah tidak ada beberapa nan tidak sesuai dengan hukum Islam sehingga masyarakat mengkhawatirkan itu," kata Novianto.
"Kedua adanya misinformasi nan diterima terdapat indikasi bahwa koordinasi telah menyebarkan misinformasi dan ujaran kebencian terhadap pengungsi Rohingya sehingga memperburuk sentimen negatif kalangan masyarakat Aceh," tambahnya.
Ia berambisi adanya kebijakan nan lebih tegas bagi pengungsi Rohingya. Novianto menyinggung soal anggaran nan tetap belum jelas untuk penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.
"Pada kesempatan ini, persoalan pengungsi Aceh nan menurut kami perlu adanya suatu kebijakan nan lebih tegas lagi memang untuk penanganan pengungsi sudah ada pedomannya di Perpres 125 tahun 2016. Namun kiranya, perlu dipertegas lagi siapa melakukan apa, dan apa nan kudu dilakukan, serta nan terpenting juga kami memandang di sini anggaran tetap belum jelas untuk penanganan pengungsi. Untuk itu minta bisa menjadi perhatian," ungkapnya.
Ia mengungkap beberapa persoalan nan diatensi oleh pihaknya terhadap pengungsi Rohingya. Dirjen Imigrasi Aceh berambisi mereka bisa dipulangkan secara sukarela alias dicarikan pulau tertentu.
"Beberapa perihal nan kami inventarisasikan terhadap persoalan pengungsi adalah, satu pelecehan antara sesama pengungsi di tempat, pengungsi melarikan diri nan dicurigai kabur ke Malaysia menggunakan jaringan TPPO, terjadi penolakan pada penduduk sekitar, penolakan terhadap rencana penambahan pengungsi Rohingya nan baru di tempat penuh darurat," kata Novianto.
"Kecemburuan sosial masyarakat terhadap pengungsi Rohingya, belum terdapatnya anggaran. Solusi lainnya adalah penempatan ke negara ketiga dan pemulangan sukarela. Atau bisa juga mungkin dicarikan suatu pulau untuk bisa menampung mereka," imbuhnya.
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu