ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menginformasikan adanya perubahan agenda pembelajaran peserta didik selama Ramadan 2025. Dalam perihal ini termasuk perubahan agenda libur menjelang Lebaran nan dimajukan.
Mendikdasmen Mu'ti mengatakan perubahan agenda libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dengan Menteri Agama (Menag). Namun untuk surat info berbareng (SEB) terbaru bakal diinformasikan kemudian.
"Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (4/3/2025).
Libur Awal Puasa Ramadan: 27 Februari-5 Maret
Sebelumnya, mengenai agenda pembelajaran selama Ramadan telah ditetapkan dalam SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dalam SEB tersebut telah ditetapkan bahwa libur awal puasa Ramadan berjalan sejak 27 Februari sampai 5 Maret 2025.
Selama tanggal tersebut, pembelajaran peserta didik dilakukan secara berdikari di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Masuk Sekolah Selama Ramadan: 6-20 Maret
Dalam keterangannya terbaru, Mu'ti menyebut pembelajaran berdikari di rumah bakal berhujung pada 5 Maret 2025. Sehingga mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025, peserta didik bakal kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah alias satuan pendidikan keagamaan.
Berdasarkan SEB 3 Menteri sebelumnya, pembelajaran selama Ramadan ini diisi aktivitas berfaedah untuk meningkatkan ketaatan dan takwa, adab mulia, kepemimpinan, dan aktivitas sosial, seperti:
- Bagi nan berakidah Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan lainnya.
- Bagi nan berakidah selain Islam dianjurkan melaksanakan pengarahan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.
Libur Sekolah Jelang Lebaran: 21 Maret-8 April
Kemudian, lanjut Mu'ti, pada 21 Maret sampai 28 Maret 2025 dan pada 2 April sampai 8 April 2025 menjelang Lebaran menjadi hari libur bagi sekolah, madrasah alias satuan pendidikan keagamaan.
"Tanggal 6 sampai 20 Maret untuk belajar di sekolah alias madrasah alias satu pendidikan di agama. 21 sampai dengan 28 Maret dan 2 sampai dengan 8 April itu libur Idul Fitri bagi sekolah alias madrasah satu pendidikan,"ujar Mendikdasmen Mu'ti.
Masuk Sekolah Setelah Lebaran Mulai 9 April
Selanjutnya, mulai tanggal 9 April 2025 peserta didik bakal kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah alias satuan pendidikan keagamaan. "Kemudian 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan," lanjutnya.
(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu