Jelang Ramadan, Bpjph Inisiasi Pengawasan Terpadu Produk Halal

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menginisiasi Pengawasan Terpadu Produk Halal berbareng Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan di wilayah Jabodetabek jelang bulan Ramadan.

Kegiatan ini bermaksud untuk memastikan pelaku upaya jasa penjualan telah memenuhi standar sertifikasi legal nan berlaku, sekaligus memastikan kesiapan produk legal di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.

Direktur Pengawasan JPH, Budi Setyo Hartoto menegaskan pengawasan terpadu nan menggandeng beberapa Kementerian dan Lembaga mengenai ini merupakan inisiasi dan pengarahan langsung Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan. Pentingnya pengawasan ini dinilai tidak hanya dari sisi kepatuhan, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik.

"Pengawasan ini bermaksud untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap produk halal, terutama saat Ramadan nan identik dengan lonjakan konsumsi. Pemerintah datang untuk memberikan agunan tersebut agar konsumen merasa kondusif dan nyaman," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, dia menyoroti peran strategis industri besar dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menjaga standar halal.

"Industri besar mempunyai tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi UMKM. Dengan membangun kerjasama nan kuat, kita bisa menciptakan ekosistem legal nan lebih inklusif dan berkelanjutan, nan pada akhirnya bakal mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tambahnya.

Diketahui, aktivitas pengawasan dilakukan dalam dua tahap, ialah pada 24-25 Februari dan 26-27 Februari 2025, melibatkan 30 titik pengawasan serentak di seluruh Jabodetabek. Tahap pertama pengawasan dilakukan di 5 titik letak pelaku upaya jasa penjualan, ialah Grand Lucky Harapan Indah Kota Bekasi, AEON Deltamas Kabupaten Bekasi, Toko Daging Nusantara Tebet, Toko Daging Nusantara Depok, dan AEON Kota Wisata Kabupaten Bogor. Fokusnya adalah memastikan pelaku upaya nan telah bersertifikat legal mematuhi izin dan standar nan berlaku.

Turut datang mendampingi, Tenaga Ahli Humas dan Komunikasi Publik Kepala BPJPH Fariza Irawady, Direktur Bina JPH Farid Wajdi, serta tim pengawasan dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar Kementerian Perdagangan, Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan nan terbagi ke beberapa Lokasi pengawasan.

Seluruh tim pengawasan terpadu diterima langsung oleh Penyelia Halal dan Manajer Toko Daging Nusantara Tebet, Dymas Verdiansyah Suri, nan mengapresiasi adanya pengawasan terpadu ini dan berkomitmen untuk menjaga kehalalan seluruh proses produksi usahanya.

Pemerintah berambisi dengan adanya pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku upaya tentang pentingnya sertifikasi halal, juga sebagai medium menjaga kepercayaan konsumen jelang bulan suci Ramadhan nan tinggal menghitung hari.

(akd/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu