ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas buka puasa berbareng alias ngabuburit di area jalur kereta api selama bulan suci Ramadhan. Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan aktivitas itu rawan dan dapat menakut-nakuti keselamatan.
"KAI menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa alias ngabuburit selama bulan Ramadhan, aktivitas ini sangat rawan dan dapat menakut-nakuti keselamatan jiwa," kata Anne dilansir Antara, Minggu (2/3/2025).
Anne mengatakan, saat ini tetap ditemukan masyarakat nan berkumpul alias bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.
"Kami mau mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan, selain operasional perkeretaapian," ujarnya.
Anne lampau merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian nan mengatur larangan beraktivitas di jalur rel. Dalam Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang faedah jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, alias memindahkan peralatan di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar pikulan kereta api.
"Jika melanggar patokan ini masyarakat bisa dikenakan hukuman berupa pidana penjara maksimal tiga bulan alias denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007," lanjut Anne.
Anne mengatakan pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. KAI telah mengunjungi sekolah-sekolah dan beragam organisasi untuk meningkatkan kesadaran bakal ancaman beraktivitas di sekitar jalur rel.
Anne melanjutkan, KAI juga memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah itu dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan nan bekerja di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian nan tidak diinginkan.
"Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan abdi negara setempat guna meningkatkan pengamanan di wilayah nan dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib)," ujar Anne.
Dalam menghadapi periode pikulan Lebaran 2025, sebut Anne, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui beragam tindakan, seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua melangkah dengan kondusif dan tertib.
Personel keamanan juga disiagakan di beragam letak strategis, seperti perlintasan sebidang nan tidak terjaga tetapi mempunyai tingkat lampau lintas kendaraan bermotor nan tinggi.
"KAI juga memberi perhatian unik pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), ialah wilayah nan dinilai mempunyai tingkat akibat tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api," kata Anne.
Anne mengimbau masyarakat nan memandang adanya aktivitas mencurigakan alias rawan di sekitar rel kereta api agar segera melaporkannya kepada petugas KAI alias pihak berkuasa guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh lantaran itu, KAI membujuk seluruh masyarakat untuk menaati patokan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama," kata Anne.
(fca/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu