ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama ini mengenai percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap wanita dan anak.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan hasil survei nan dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap wanita tetap tinggi. Dia menyebut satu dari empat wanita di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.
"Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup wanita nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat wanita pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun corak kekerasan lainnya," kata Arifatul di Gedung KemenPPA, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Angka serupa juga didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak. Arifatul mengatakan jumlah anak di Indonesia nan mengalami kekerasan secara bentuk dan psikis tergolong tinggi.
"Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual," ujar Arifatul.
Menurut Arifatul, kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Peradi ini diharapkan bisa menekan nomor kekerasan terhadap wanita dan anak. Lewat kerja sama ini, kasus-kasus kekerasan wanita dan anak diharapkan bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku mendapatkan balasan nan setimpal.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dirinya mendukung kerja sama dengan KemenPPPA. Wahyu mengatakan Polri saat ini telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai corak komitmen dalam melindungi wanita dan anak.
"Pembentukan direktorat ini juga menjadi komitmen nan kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap wanita dan anak nan merupakan salah satu golongan rentan nan kudu kita berikan porsi lebih," tutur Wahyu.
(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu