ARTICLE AD BOX
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto muncul di KPK untuk pertama kalinya setelah resmi menjadi tahanan. Hasto dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Hasto merupakan tersangka kasus dugaan suap untuk penggantian antarwaktu (PAW) personil DPR terhadap Harun Masiku. Kasus tersebut berasal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020.
KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan nan saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu berjulukan Agustiani Tio, pihak swasta berjulukan Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses norma hingga divonis bersalah oleh pengadilan.
Hakim menyatakan Wahyu bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta. Suap itu ditujukan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi personil DPR lewat PAW.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah bebas dari penjara. Sementara, Harun Masiku tetap jadi buron KPK.
Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. KPK juga menetapkan pengacara berjulukan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru kasus ini.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, nan memperoleh bunyi terbanyak kedua, menjadi personil DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menduga Hasto meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berangkaian dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Hasto diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai personil DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga diduga diminta oleh Hasto untuk mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian duit suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.
Hasto juga diduga berupaya merintangi investigasi Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.
KPK turut menduga Hasto memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian tiruan ke KPK.
Pada Kamis (20/2/2025), KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka. KPK menegaskan tak ada politisasi terhadap kasus norma nan menjerat Hasto.
"Sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal nan berasosiasi dengan tersebut sehingga kami melaksanakan ini hanya berasas kepentingan penegakan hukum," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan dalam bertemu pers di Gedung KPK.
Hasto Muncul Perdana Sebagai Tahanan
Hasto Kristiyanto (Foto: Ari Saputra/)
Hasto dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) alias enam hari setelah ditahan. Hasto menjalani pemeriksaan lanjutan mengenai kasus nan menjeratnya.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergejolak semangat juang itu, lantaran ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari kombinasi tangan kekuasaan nan menggunakan norma sebagai perangkat penindas," kata Hasto.
Hasto kemudian bercerita dirinya diterima baik oleh sesama tahanan kasus korupsi lainnya. Hasto diketahui ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur nan berada di bagian belakang gedung KPK.
"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan nan lain, penduduk merah putih, apalagi kemudian ketika saya dikenakan isolasi banyak nan memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyam Eva Jayate bahwa kebenaran bakal menang," katanya.
"Dan kemudian di situ lah Saya merasakan bahwa gelora kemanusiaan itu sungguh-sungguh ada sungguh-sungguh eksis," tambahnya.
Titip Pesan ke Kader PDIP
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berompi oranye di KPK. (Azhar Bagas Ramadhan/)
"Karena itulah kepada seluruh kader kader PDIP Perjuangan seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap tenang, jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri marwahnya dari mereka nan mau mengaduk-aduk PDI Perjuangan," kata Hasto.
"Tetap semangat dan merdeka, minta angan restunya dari seluruh masyarakat Indonesia, keadilan pasti bakal menang, merdeka," tambahnya.
Hasto kemudian bercerita kegiatannya di Rutan. Dia mengaku membujuk tahanan lain untuk berolahraga dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia.
"Bahkan sekarang setiap pagi jika mendengarkan lagu Indonesia Raya semua berdiri dengan sikap sempurna untuk mengeluarkan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan nan sejati berasas Pancasila, ada kemanusiaan kita semua adalah makhluk buatan tuhan," ujarnya.
Usai diperiksa, Hasto mengatakan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain, ialah Donny. Dia mengatakan ada 52 pertanyaan nan diajukan penyidik.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terhadap kerabat Donny Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan, tapi semua adalah dari keterangan sebelumnya," ujar Hasto.
Dia juga mengaku punya kawan seperjuangan di rutan KPK. Namun, dia tak menyebut siapa sosok tersebut.
"Kita sudah punya sahabat seperjuangan di dalam. Pokoknya jadi makin sempurna," katanya.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu