Kiprah Kombes Rita Tangani Kasus Ppa: Ungkap Tppo Tkw Di Saudi Hingga Cegah Kdrt

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kombes Rita Wulandari Wibowo mempunyai perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap wanita dan anak, dimulai dari soal pekerja migran Indonesia (PMI) wanita nan dianiaya, hingga mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena perhatiannya itu, Kombes Rita diusulkan menjadi salah satu kandidat Hoegeng Awards 2025.

Salah satu pembaca , Gerry Alenius (49), menyebut Rita mempunyai kepekaan terhadap rumor wanita dan anak. Gerry sering ngobrol dengan Rita mengenai kemauan menciptakan investigasi kasus kekerasan wanita dan anak nan lebih baik.

"Memang Bu Rita perhatian unik banget terhadap kejahatan wanita dan anak, lantaran jika aktivitas hari-hari nya tulisan beliau juga banyak sekali hal-hal tentang wanita anak," ujarnya saat dihubungi.

Dihubungi terpisah, Rita nan saat ini menjabat sebagai Kasubdit 1 Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri, menceritakan pengalamannya menangani masalah kekerasan terhadap wanita dan anak.

Salah satu kasus nan membekas di akal Rita adalah kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) wanita berjulukan Sumiati, asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2010. Sumiati disiksa dengan langkah digunting bibir, dan disetrika oleh majikannya di Arab Saudi.

"Dia anak prestasi, dia hanya mau kumpulin duit untuk melanjutkan kuliah," kata Rita.

Rita nan saat itu menjadi Ps Kanit TPPO, di Direktorat Kamtranas, Bareskrim, menangani kasus tersebut. Dia menduga ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kasus tersebut.

Rita menjelaskan kasus tersebut kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat itu, Linda Amalia Sari, bahwa ada dugaan perdagangan orang.

"Begitu kami jelaskan, waktu itu Ibu Agung Gumelar (Linda), ini ada indikasi perdagangan orang. Bu menteri atensi, dan memberi perlindungan kepada korban. Ada kemudahan kami untuk atensi percepatan kasus," katanya.

Sumiati berangkat ke Arab Saudi dengan memalsukan dokumen. Perusahaan penyalur memalsukan dokumen. Umur Sumiati dibuat menjadi lebih tua dengan kelahiran 1987 alias berumur 18 tahun, padahal akta dan piagam Sumiati tertulis 1992.

Dalam kasus tersebut, dua orang sponsor nan memalsukan arsip ditangkap oleh polisi pada 4 Desember 2010.

Rita Wulandari Wibowo (tengah) saat mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2019.Rita Wulandari Wibowo (tengah) saat mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2019. Foto: dok.istimewa

Melihat Banyak TKI Jadi Korban Penyiksaan

Saat menangani kasus Sumiati tersebut, Rita memandang realita banyak TKI alami penyiksaan di Arab Saudi. Saat itu, Rita kudu mendatangi Sumiati di rumah sakit Arab Saudi untuk meminta kesaksian penyiksaan oleh majikan.

"Saya dapati banyak WNI di RS itu. Jadi mereka kabur dari majikan. Ada nan loncat dari rumah majikan, kemudian lumpuh. Banyak orang-orang kita di sana," ujarnya.

Rita menyampaikan, masalah perlindungan TKI menjadi tanggung jawab setiap kementerian dan lembaga Indonesia. Pada saat itu, Rita menyebut perlindungan TKI tetap menjadi PR lantaran banyak pekerja migran nan berangkat terlarangan dan akhirnya disiksa majikannya.

"Kita menganalisa, TKI kita di sana terlantar, jadi mereka berangkat unprosedural. Dia berangkat pake visa umrah tapi kerja. Akhirnya mereka terlantar di sana. Karena unskill, mereka dapat kekerasan di sana, disiksa, dan segala macam," ucapnya.

Evakuasi 2.500 TKI Korban TPPO dari Arab Saudi

Rita memandang gimana TKI ilegal, nan jadi korban TPPO, hidup tak menentu di Arab Saudi. Mereka tinggal di kolong Jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi.

TKI tersebut kebanyakan adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) nan mengalami penyiksaan hingga pemerkosaan oleh majikannya. Mereka hidup tak menentu dan tinggal di kolong jembatan.

TKW dan TKI nan berada di kolong jembatan berangkat secara ilegal. Namun, Rita menyampaikan kepada kementerian dan lembaga mengenai bahwa perlu ada penyamaan persepsi bahwa mereka adalah korban TPPO.

"Penanganan jadi perhatian Kementerian PPA, dikumpulkan semua pengaduan, dan kita indikasikan, banyak TKI bermasalah terlantar di sana. Dari situ, kita rapat koordinasikan diputuskan untuk memulangkan ke Indonesia. Saya terlibat langsung pemindahan pemulangan," ucap Rita.

Pemerintah Indonesia bergerak sigap untuk mengevakuasi pekerja migran Indonesia nan berada di Kolong Jembatan Kandara pada 2011. Sebanyak 2.500 orang TKI dipulangkan ke Indonesia dengan kapal mesin (KM) Labobar.

"Saya dua minggu ada di kapal tersebut. Mereka banyak terindikasi korban TPPO. Di kapan itu, sembari mandata TKI. Mendengar gimana cerita mereka," katanya.

Ungkap Lokasi Pelaku dengan Siber

Pada 2019, Rita mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawanti. Dia, nan saat itu menjabat sebagai Kanit IV Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapat penghargaan mengungkap kasus kekerasan dan pemanfaatan nan melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku di media sosial.

Salah satu kasus nan diungkap selama menjadi Kanit IV Subdit Dittipidsiber adalah melacak keberadaan pelaku pedofil nan menculik dua anak perempuan. Bahkan, salah satu anak sempat diculik, dan dilecehkan, selama empat tahun.

Saat itu, seorang pengemudi angkot berinisial JP namalain AS menculik anak berinisial JNF, dan RTH. RTH diculik sejak umur 8 tahun hingga 12 tahun.

Polisi menyebut motif pelaku menculik lantaran suka dengan anak-anak. Selama empat tahun itu, RTH dilecehkan secara seksual, apalagi di mobil angkot saat pelaku bekerja.

"Ada patroli siber, temukan info tentang pemberitaan (penculikan), kemudian kami telusuri korban pelaku punya media sosial. kita profiling, temukan kebiasaan, identifikasi pelaku, korban," ujarnya.

Selanjutnya: Cegah KDRT.

Cegah KDRT Saat Jadi Kapolres Tegal Kota

Rita pernah menjabat menjadi Kapolres Tegal Kota pada 2020. Saat itu, dia berupaya untuk menekan nomor KDRT di Kota Tegal.

Rita mengaku tidak mempunyai info pasti berapa banyak nomor KDRT di Kota Tegal. Saat itu, kondisi Indonesia sedang dilanda Pandemi COVID 19.

"Waktu itu COVID, info di Bhabinkamtibmas, ada beberapa kasus KDRT meningkat. Saya tanya, cari tahu apa masalahnya." ujar Rita.

Rita menyebut, menyediakan support makanan tidak menjawab KDRT. Menurutnya, pangkal masalah KDRT adalah masalah ekonomi.

"Banyaknya kasus itu ujung-ujungnya masalah ekonomi, perlu ada pemberdayan ekonomi semnetara UMKM terbatas, saya gerakkan pemerintahan Kota melalui dinas terkait," ujarnya.

Rita memberdayakan wanita di Rusunawa Kota Tegal dengan memberikan perangkat tenun kain goyor.

"Kita diberikan akses memberdayakan, mencari support perangkat tenun untuk digunakan para perempuan. Dan di Rusun tersebut, hasil (tenunan) dibantu UMKM nan bakal menyalurkan," ujarnya.

Atas dedikasinya selama ini di kasus perlindungan wanita dan anak, Rita mendapat penghargaan Pin Emas Kapolri pada 2020. Dia pun mendapat penghargaan dari International Association of Women Police 2020.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu