Komisi I Dpr-pemerintah Sepakat Bawa Ruu Tni Ke Paripurna

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersalaman dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kedua kiri) dan Ahmad Heryawan (kiri) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri rapat kerja di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersalaman dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kedua kiri) dan Ahmad Heryawan (kiri) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI nan juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.  

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersalaman dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kedua kiri) dan Ahmad Heryawan (kiri) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.

Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan.  

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersalaman dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kedua kiri) dan Ahmad Heryawan (kiri) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.

Komisi I DPR RI berbareng pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke tingkat II alias paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.  

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersalaman dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kedua kiri) dan Ahmad Heryawan (kiri) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.

Sebagaimana tertuang dalam rapat, delapan fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.