ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati mengecam 12 laki-laki nan memperkosa seorang anak secara bergantian di Cianjur. Sari meminta pihak kepolisian menangani kasus tersebut secara serius dan profesional
"Kasus pemerkosaan di Cianjur nan melibatkan 12 orang pelaku merupakan tindakan bandel dan sangat tidak berperikemanusiaan. Saya sangat menyayangkan kejadian ini bisa terjadi. Saya berambisi abdi negara Kepolisian menangani kasus ini secara serius dan profesional," kata Sari kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Sari mengapresiasi pihak kepolisian nan telah meringkus 10 pelaku. Dia menegaskan bakal terus mengawal kasus ini.
"Saya memandang bahwa hingga saat ini, sudah ada 10 pelaku nan sukses ditangkap, dan saya mengapresiasi langkah sigap abdi negara dalam mengusut kasus ini. Namun demikian, saya bakal terus mengawal dan memberikan perhatian terhadap proses norma kasus ini agar seluruh pelaku diproses sesuai peraturan nan berlaku," kata Sari.
Bendahara Umum (Bendum) Golkar ini mewanti-wanti jangan sampai kasus itu diselesaikan tanpa proses hukum. Dia mengatakan korban kudu mendapatkan keadilan.
"Jangan sampai ada upaya penyelesaian melalui sistem di luar pengadilan alias melalui jalan damai, lantaran korban kudu mendapatkan keadilan nan seadil-adilnya," katanya.
Sari menegaskan para pelaku kekerasan seksual kudu dihukum berat. "Dalam upaya preventif agar kekerasan seksual terhadap anak tidak terus berulang, dari sisi hukum, para pelaku kekerasan seksual kudu dijatuhi balasan maksimal nan tidak hanya memberikan pengaruh jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun nan beriktikad melakukan perbuatan serupa," pungkas dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono mengatakan para pelaku melakukan tindak perkosaan secara bergantian di sejumlah letak berbeda selama empat hari berturut-turut. Hingga akhirnya korban pulang ke rumah dan melapor ke polisi.
Sebut saja korban Mawar (16), kata dia, pertama kali digilir empat pemuda di salah satu rumah di area Puncak pada tanggal 19 Juni dan pada 20 Juni korban diserahkan pada dua orang pelaku lain nan melakukan perihal nan sama.
Polres Cianjur tetap memburu dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur penduduk Kecamatan Sukaresmi. Polisi memastikan sudah mengantongi identitas kedua buron tersebut.
"Keduanya sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur, apalagi kami sudah mengantongi identitas dan tempat mereka bekerja. Saat ini petugas sudah disebar. Lebih baik menyerahkan diri," kata AKP Tono dilansir Antara, Sabtu (12/7).
(fca/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini