Komisi Vi Dpr Panggil Pertamina 12 Maret Buntut Korupsi Tata Kelola Minyak

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan pihaknya memanggil Pertamina pada 12 Maret 2025 buntut korupsi tata kelola minyak. Komisi VI DPR juga bakal meminta keterangan persiapan Pertamina menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Ya kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami kelak bakal memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya menanyakan perkembangan kasus tentu," kata Andre di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, Andre mengatakan Komisi VI bakal meminta penjelasan dari Pertamina jelang Idul Fitri. Andre juga menerima masukan dari masyarakat mengenai dugaan oplosan BBM Pertalite dan Pertamax nan beredar di publik.

"Kedua kita bakal menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran ya. Itu nan bakal kita panggil Pertamina," ujar Andre.

"Jadi dua hal, pertama kasus tentu. Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban," sambungnya.

Kendati demikian Andre meminta masyarakat tak ragu untuk menggunakan BBM Pertamina. Andre mengatakan tak ada BBM oplosan dari bahan bakar Pertamax seperti nan dirisaukan publik.

"Ya saya rasa kan jelas ya, penjelasan Pertamina kemarin, lampau penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas. Bahwa tidak ada oplosan. Silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina," kata Andre.

"Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat konsumen Pertamina tidak usah ragu. Bahwa kita sudah cek. Teman-teman DPR melalui komisi XII sudah cek, kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas Pertamax ya Pertamax bukan peralatan oplosan untuk saat ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, buntut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang nan diusut Kejaksaan Agung, muncul kehebohan di masyarakat bahwa Pertamax nan beredar saat ini adalah BBM nan dioplos dengan Pertalite. Kejagung pun memberikan penjelasan.

"Saya tegaskan bahwa penegakan norma ini juga kudu mendatangkan kemaslahatan. Kami membaca bahwa di masyarakat ini seolah-olah ada, jangan sampai bias apalagi menimbulkan ketakutan," kata Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung di kantornya, Rabu (26/2).

"Nah, mengenai dengan ada rumor oplosan, blending, dan lain sebagainya, ya. Jadi penegasan, nan pertama saya sampaikan bahwa investigasi perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya, ini sudah dua tahun nan lalu," sambungnya.

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu