ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menangkap komplotan pelaku nan melakukan pemerasan terhadap seorang laki-laki berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus membujuk kencan. Total sebanyak empat orang pelaku diringkus.
"Para pelaku sudah kita amankan" kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Para pelaku diamankan di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (3/3) malam. Mereka nan diamankan ialah wanita bernama Firli Dewi (29) nan merupakan kawan kencan korban dan tiga orang laki-laki lainnya berjulukan Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses investigasi lebih lanjut," ujarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti dari para tersangka. Mulai dari mutasi rekening korban nan diperas pelaku, ponsel korban hingga dua bilah pisau nan digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Dituduh Selingkuhan-Digrebek Suami
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mulanya korban berkenalan dengan seorang wanita nan diduga komplotan pelaku melalui aplikasi kencan.
"Awalnya korban berkenalan dengan orang nan mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Percakapan di antara mereka beranjak ke WhatsApp. Singkat cerita, kata Ade Ary, mereka sepakat berjumpa di salah satu kos nan ditentukan si wanita pada Minggu (2/3).
Korban saat itu mendapati ada dua orang wanita di dalam kos. Tak berselang lama, kata Ade, ada tiga orang laki-laki nan datang ke kos itu.
Salah satu laki-laki mengaku sebagai suami wanita tersebut. Korban pun dituduh merupakan selingkuhan wanita tersebut.
"Di dalam ada dua orang perempuan. Selanjutnya, tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki salah satunya mengaku sebagai suami wanita nan ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya," jelasnya.
Ade Ary mengatakan si laki-laki nan mengaku suami menodongkan pisau ke arah korban lampau merampas ponselnya. Saat itulah para pelaku memeras korban.
Tonton juga Video: AKBP Malvino Dipecat dari Polri, Terbukti Lakukan Pemerasan saat DWP
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu