ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menangkap empat orang komplotan pelaku nan memeras laki-laki berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus kawan kencan. Korban juga diancam pulang dalam kondisi bugil sebelum ATM miliknya dikuras pelaku.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan korban dan kawan kencannya nan juga salah satu pelaku, Firli Dewi namalain Fitri (29), sepakat berjumpa di salah satu kos di Tanjung Priok. Tak berselang lama, ada tiga orang laki-laki nan datang ke kos itu. Salah satu laki-laki mengaku sebagai suami wanita tersebut.
"Salah satu pelaku mengaku sebagai suami Fitri dengan marah mengatakan kepada korban bahwa telah merebut istrinya (Fitri) dengan tuduhan selingkuh, sehingga pelaku mengeluarkan pisau nan diarahkan kepada korban," kata Ressa dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Korban saat itu diancam pulang dengan kondisi telanjang. Para pelaku lampau meminta paksa PIN m-banking milik korban dan menguras duit nan ada di dalamnya. Duit milik korban kemudian digunakan untuk deposit gambling online.
"Kemudian pelaku mengatakan 'enaknya lo pulang pakai celana dalam alias bugil saja ya', berikut 2 pelaku lainnya mengelilingi korban dengan duduk. Saat itu Fitri keluar bilik meninggalkan korban beserta 3 pelaku di dalam bilik dan salah satu pelaku lainnya menutup pintu dan mengunci dari dalam kamar," ujarnya.
Teman Kencan Ditangkap
Polisi menangkap komplotan pelaku nan melakukan pemerasan terhadap seorang laki-laki berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus membujuk kencan. Total sebanyak empat orang pelaku diringkus.
"Para pelaku sudah kita amankan" kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (5/3).
Para pelaku diamankan di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (3/3) malam. Mereka nan diamankan ialah wanita berjulukan Firli Dewi (29) nan merupakan kawan kencan korban dan tiga orang laki-laki lainnya berjulukan Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses investigasi lebih lanjut," ujarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti dari para tersangka. Mulai dari mutasi rekening korban nan diperas pelaku, ponsel korban hingga dua bilah pisau nan digunakan untuk menakut-nakuti korban.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu