ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK mengatakan mobil listrik bingkisan Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto tak perlu dilaporkan. Hadiah tersebut dinilai sebagai peralatan pemberian kenegaraan.
"Ini adalah pemberian kenegaraan, maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk nan tidak wajib dilaporkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, dilansir Antara pada Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana soal pemberian mobil listrik Togg T10X ini. Dan berasas pertemuan, lanjut Pahala, bingkisan dari Erdogan dinyatakan sebagai pemberian kenegaraan.
Pihak istana selanjutnya bakal mengirimkan surat kepada KPK mengenai penerimaan tersebut. "Nanti dari pihak mereka bakal mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK," ucap Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan dasar patokan soal 'pemberian kenegaraan tak wajib dilaporkan' pun dituangkan di Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Gratifikasi. Dalam Pasal 2 ayat 3 huruf q peraturan itu disebutkan bahwa pemberian cenderamata alias plakat kepada lembaga dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sepanjang tidak diberikan untuk perseorangan pegawai negeri alias penyelenggara negara.
Diketahui, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Togg T10X, bukan diberikan kepada pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan untuk Pemerintah Republik Indonesia.
Terlepas dari itu, Yusuf memastikan mobil listrik pemberian Presiden Erdogan itu bakal dilaporkan kepada KPK.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu, bakal kami sampaikan," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2).
Dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Istana Bogor, Jawa Barat, minggu (12/2), Erdogan memberikan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI, nan diwakili oleh Prabowo. Erdogan menyebut pemberian itu simbol persahabatan Indonesia dan Turkiye, nan menginjak usia 75 tahun pada tahun ini.
Di Istana Bogor, Presiden Erdogan mengenalkan langsung mobil buatan industri dalam negeri Turki itu kepada Prabowo. Presiden Prabowo kemudian langsung menjajal mobil pemberian Erdogan dengan duduk di bangku kemudi nan berada di sisi sebelah kiri.
Togg T10X merupakan kendaraan listrik nan dikembangkan oleh Turkiye'nin Otomobili Girisim Grubu (Togg), sebuah perusahaan otomotif nasional Turki. Kendaraan itu dilengkapi dengan perangkat pandai nan terhubung dengan ekosistem mobilitas Togg, termasuk jangkauan baterai hingga 523 kilometer.
(aud/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu