ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum berbareng sejumlah praktisi norma mengenai masukan revisi KUHAP. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan mengusulkan agar draf RUU KUHAP selesai April.
"Keadilan kudu menyentuh garis finis keadilan itu sendiri. Itu nan kita sebut justice delivery. Fakta nan disampaikan bapak-bapak tadi banyak perkara juara tanpa mahkota, berfaedah ada nan salah di enzimnya," ujar Hinca dalam rapat di Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (5/3/2025).
"Kalau begitu enzimnya kita perbaiki bersama-sama," sambungnya.
Hinca pun mengusulkan agar draf RUU KUHAP dapat selesai pada April 2025. Kemudian, kata dia, antarfraksi lampau dapat mengusulkan masing-masing pemikirannya.
"Saran saya dari beberapa poin tadi, ini bulan Maret, April, Mei, Juni, April harusnya selesai draf dari DPR," ujarnya.
Hinda mengatakan usai saling berganti pikiran antarfraksi, DPR bakal berganti pikiran dengan pemerintah. Selanjutnya, kata Hinca, DPR bakal membuka partisipasi publik mengenai draf RUU KUHAP tersebut.
"Norma-normanya satu demi satu lantaran kita ahlinya semua. Nanti tinggal di sini satu fraksi dengan fraksi lain berganti pikiran setelah itu berganti pikiran dengan pemerintah. Setelah itu ini draft kita lepas ke partisipasi publik dan partisipasi publik dari para advokat adalah membikin norma norma itu secara perincian kepada kita," tuturnya.
(amw/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu