Legislator Pkb Minta Dkpp Periksa Kpu-bawaslu Buntut Coblos Ulang 24 Pilkada

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya menyoroti hasil sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) nan memutuskan ada sejumlah wilayah nan kudu melakukan pencoblosan ulang. Indrajaya menilai perihal itu terjadi lantaran kecerobohan KPU dan Bawaslu sehingga DKPP kudu memproses.

"Ini murni lantaran keteledoran KPU dan Bawaslu. DKPP kudu memproses, menjadikan info ini sebagai laporan, dan menyidangkannya," kata Indrajaya dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Indrajaya menegaskan pemeriksaan manajemen pencalonan harusnya selesai saat pendaftaran KPU. Berdasarkan asas-asas kode etik penyelenggara pemilu, disengaja alias tidak disengaja, menurut dia, KPU dan Bawaslu kudu bertanggung jawab.

"Putusan MK sangat memprihatinkan, harusnya pemeriksaan manajemen pencalonan sudah beres pada saat pendaftaran di KPU," sebutnya.

Indrajaya kemudian mencontohkan putusan MK untuk PSU di Kabupaten Boven Digoel tanpa mengikutsertakan Calon Bupati Petrus Ricolombus Omba nan didiskualifikasi meski telah dinyatakan menang oleh KPU Boven Digoel. Dia pun berambisi masyarakat Papua Selatan bisa menerima putusan MK tersebut.

"Mestinya status calon bupati Petrus Ricokumbus Omba sebagai mantan terpidana di Pengadilan Militer dapat diketahui sedari pendaftaran. Ini aneh, ada kesan ditutup-tutupi, dan ada kesan tidak konsultasi jika tidak paham, ini tidak patut," ucap dia.

"Ini jelas keteledoran KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten, kota dan provinsi itu, maka kami berambisi penyelenggara di atasnya dapat melapor ke DKPP. Jangan sampai kejadian serupa terus terulang, hanya keledai nan berulang jatuh ke lubang nan sama," tambahnya.

Diketahui, MK telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan ada pencoblosan ulang di 24 pilkada.

Kemudian, ada satu perkara nan diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan satu perkara nan diminta untuk perbaikan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara, 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.

(ial/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu