ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Mahkamah Konstitusi memutuskan agar KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang di 24 wilayah. Hal ini merupakan hasil dari sidang sengketa hasil pilkada nan telah dilaksanakan. Sejumlah pihak nan terlibat pun menerima dan menyetujui keputusan tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) misalnya, menanggapi keputusan ini, mereka bakal memperketat pengawasan penyelenggaraan PSU di 24 wilayah tersebut. Mereka menyebut bakal melakukan koordinasi internal dengan para pengawas.
"Jadi nan pertama bakal kami lakukan berkoordinasi dulu dengan jejeran pengawas di internal untuk melakukan pengawasan putusan tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Puadi, dikutip dari detikNews, Selasa (25/2).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut jika bakal lebih jeli dalam proses verifikasi. Selain itu, dengan nada banyaknya wilayah nan kudu melakukan PSU, pihak KPU menyebut bakal melakukan pertimbangan menyeluruh. Namun demikian, untuk menindaklanjuti keputusan MK tersebut, KPU bakal terlebih dulu berkoordinasi dengan 24 KPUD untuk melakukan penjadwalan PSU di masing-masing wilayah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Lebih lanjut, dia mengatakan jika hasil sidang perselisihan hasil pilkada tersebut bakal menjadi dasar mereka untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Prinsipnya apa nan menjadi putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pilkada itu bakal ditindaklanjuti oleh KPU. Karena putusan mahkamah konstitusi berkarakter erga omnes," kata Idham.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi hasil pemilu Pilkada nan memenangkan para calon kepala daerah. Dalam sidang nan dilaksanakan pada Senin (24/2) di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dari total 40 perkara nan putusannya dibacakan, MK memerintahkan pemungutan bunyi ulang Pilkada 2024 di 24 daerah.
Merangkum detikNews, terdapat beberapa argumen kenapa MK memutuskan untuk mengadakan pemungutan bunyi ulang. Pertama, terdapat beberapa nama calon kepala wilayah nan tetap berurusan dengan hukum. Diketahui, calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1 Anggit Kurniawan Nasution tercatat sebagai mantan narapidana, namun tidak jujur mengakui saat melakukan verifikasi di KPU. Ia juga tidak mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat tentang statusnya tersebut.
Hal serupa juga terjadi di Pilbup Parigi Moutong. Calon Bupati nomor urut 5 Amrullah S Kasim Almahdaly diketahui merupakan mantan terpidana belum melewati masa jarak 5 tahun. Sementara itu, calon bupati Ridwan Yasin dalam Pilbup Gorontalo Utara disebut MK jika dirinya tetap berstatus sebagai terpidana dan belum selesai menjalani masa percobaan selama satu tahun.
Kedua, dari sejumlah calon kepala wilayah didapati beberapa di antara mereka terlibat dalam pemalsuan ijazah. Selain itu, mereka juga terbukti tidak lulus pendidikan SMA. Sementara itu argumen lainnya juga mengenai pemalsuan domisili hingga sejumlah nama nan diketahui sudah melewati masa 2 periode sebagai pemimpin daerah.
Lalu apakah pemungutan bunyi ulang ini menjadi tolok ukur kualitas Pilkada Serentak 2024? Temukan jawabannya dalam Editorial Review berbareng Redaktur Pelaksana detikNews.
Beralih ke area Solo Raya, detikSore bakal mengulas peristiwa banjirnya Sungai Bengawan Solo. Berdasarkan penelusuran tim detikJateng, Hujan deras nan merata membikin debit sungai Bengawan Solo tinggi. Bahkan, berasas pantauan ketinggian permukaan air dari Pos Jurug, debit Bengawan Solo saat ini berada di area merah. Akibat musibah ini, dilaporkan jika Ratusan rumah di Solo tergenang banjir luapan sungai Bengawan Solo. Seratusan rumah itu berada di Kecamatan Jebres dan Pasar Kliwon. Bagaimana situasi terkini musibah banjir di sana? Ikuti laporan Jurnalis detikJateng selengkapnya dalam Indonesia Detik Ini.
Sementara itu, detikSore berbareng detikEdu bakal membahas wacana adanya kurikulum wajib militer nan bakal diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wacana ini mencuat tatkala Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedy Mulyadi mengatakan perihal tersebut saat datang dalam aktivitas pelantikan kepala wilayah pada Kamis (20/2) lalu.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan langkah nan bakal dilakukan untuk menangani geng motor dan premanisme di Jawa Barat. Ia juga menyebut telah mempunyai alokasi nan lumayan. Mereka nan terlibat balap liar, geng motor, dan premanisme bakal dimasukkan ke dalam wajib militer.
Selain itu, Gubernur Dedi juga melarang adanya aktivitas study tour. Diketahui, pada hari pertama dirinya menjabat, Dedi Mulyadi langsung mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok mengenai perihal tersebut. Apa latar belakang pelarangan stydy tour bagi pelajar? Ikuti dikusi kedua topik berikut dalam Sunsetalk.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat dalam sehari nan disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20. dan TikTok . Jangan ketinggalan untuk mengikuti kajian pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG berbareng InvestasiKu di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat nan tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"
(far/vys)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu