ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.
Menindaklanjuti pengarahan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berbareng Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) lembaga pusat dan wilayah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing.
"K/L/Pemda agar segera melakukan kajian dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan agenda terbaru nan telah ditetapkan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/3/2025).
Untuk melakukan pengangkatan CASN, setiap K/L/Pemda kudu menuntaskan sejumlah persyaratan.
Persyaratan tersebut ,yaitu 1) Telah melakukan proses seleksi bagi peserta nan telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus; 2) Bagi CPNS, Instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan); 3) Bagi PPPK, Instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan); 4) Instansi telah mendapatkan publikasi NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK; 5) Peserta telah membikin surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengusulkan pindah instansi; 6) Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.
"Sesuai pengarahan Presiden, minta pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025, K/L/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota nan sudah siap segera dapat dilakukan penyelesaiannya," jelas Rini.
Sesuai pengarahan Presiden, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memfasilitasi pengangkatan selama K/L/Pemda telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.
Rini menuturkan Presiden telah menegaskan kepada seluruh K/L/Pemda agar terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Adapun sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer / non-ASN untuk menjadi ASN.
"Karenanya, mengenai dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini," tegas Rini.
Pada kesempatan nan sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah wilayah agar segera menindaklanjuti pengarahan ini agar tidak berkapak pada proses manajemen dan anggaran.
"Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan kajian dan simulasi. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/ BKD dan seluruh OPD terkait, agar simulasinya sesuai sasaran di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin sigap diselesaikan semakin baik," ujar Tito.
Tito juga menegaskan penataan pegawai non-ASN tidak bakal bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU No. 20/2023 tentang ASN mulai berlaku, lembaga pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN alias nama lainnya untuk mengisi kedudukan ASN.
"Jadi petunjuk Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN kudu diindahkan. Hal ini untuk mencegah penumpukan. Jadi saat ini kita selesaikan nan sudah ada (terdata)," jelasnya.
Sementara itu Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pada Selasa (18/3), BKN telah menerbitkan surat kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah mengenai Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
"Semua permohonan penetapan Nomor Induk nan sudah disiapkan oleh wilayah agar segera dikirimkan dan lembaga nan sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, lantaran Juni adalah pemisah akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK," pungkas Zudan.
(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu