ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan narapidana (napi) korupsi dan bandar narkoba tidak bakal menerima amnesti. Agus mengatakan amnesti diberikan sesuai pengelompokkan napi nan sudah ditentukan.
"Masih naik turun (jumlah penerima amnesti) lantaran ini kan mau lebaran, pasti ada juga nan lain sebagainya. Namun kami pastikan bahwa remisi itu ditujukan kepada nan memenuhi pengelompokkan nan sudah ditetapkan sebagaimana apa nan disampaikan," kata Agus di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025).
"Nggak mungkin kepada pelaku korupsi nan dampaknya luas kepada masyarakat kita berikan. Demikian juga terhadap bandar narkoba, nggak bakal mungkin juga bakal diberikan amnesti oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Agus menyampaikan pemerintah tetap mengolah info penerima amnesti. Dia mau info penerima amnesti nantinya valid.
"Oleh lantaran itu, asessment terus kita kerjakan berbareng sama dengan Kementerian Hukum, kemudian Kementerian HAM di bawah koordinasi Pak Menko Hukum HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan kelak nan bakal melakukan asessment bersama, sehingga info nan disampaikan betul-betul sah dan tidak menyalahi daripada kriteria nan sudah ditetapkan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan sebanyak 19 ribu narapidana bakal diberi amnesti oleh pemerintah. Supratman mengatakan rencananya pemberian amnesti itu bakal diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran.
Mulanya, terdapat 44.589 narapidana nan bakal diberikan amnesti. Namun, hanya 19.337 nan lolos verifikasi dan assessment.
"Saya mau menyampaikan info awal berapa jumlah amnesti nan rencananya di tahap awal berbareng dengan Kementerian Imipas itu berjumlah sekitar 44 ribu," kata Supratman dalam rapat kerja berbareng Komisi XIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
"Namun demikian setelah kami dalam perihal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan assessment kembali, nomor nya turun dari 44 ribu menjadi 19 ribu," sambungnya.
(kws/fca)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu