ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Fathan Subchi menyatakan dirinya terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) usai meraih support kebanyakan di Musyawarah Nasional (Munas) VII. Fathan mengalahkan tiga kandidat lain ialah M Purnama Sidi, Imam Nachrawi, dan Zaini Rahman.
Di sisi lain, Akhmad Muqowam menyambangi Kantor Kementerian Hukum lantaran menurutnya Munas IKA PMII belum menetapkan ketua umum baru. Dia menyebut pemilihan Ketua Umum IKA PMII terjadi sengketa lantaran ada pihak nan menyatakan sidang pleno pemilihan ketua umum sah saat Munas, padahal saat itu ketua sidang menyatakan skors.
Adapun berasas keterangan dari tim Fathan Subchi, mantan Ketua Cabang PMII Jakarta tersebut meraih 188 bunyi dalam Munas IKA PMII. Sedangkan Purnama Sidi meraih 4 suara, Imam Nachrawi 4 suara, dan Zaini Rahman 2 suara.
Fathan nan juga Anggota BPK RI ini menyampaikan terima kasih atas support nan diberikan kepada dirinya. Dia siap untuk mengonsolidasikan dan memperkuat peran alumni aktivis pergerakan dalam beragam bagian kehidupan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari para alumni PMII di seluruh Indonesia. Ini adalah kepercayaan besar untuk dijaga dan dilaksanakan selama lima tahun ke depan," ujar Fathan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
Fathan mengatakan potensi alumni PMII di seluruh Indonesia sangat besar. Saat ini, menurut dia, alumni PMII banyak berkecimpung di beragam bagian kehidupan masyarakat baik di birokrasi, personil legislatif, sektor usaha, sektor pendidikan, hingga tokoh agama.
"Kontribusi para alumni PMII inilah nan bakal kita konsolidasikan agar memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara," katanya.
Fathan menilai saat ini beragam potensi alumni PMII di tengah kehidupan masyarakat belum terkonsolidasikan dengan baik. Akibatnya banyak potensi nan belum bisa dimanfaatkan baik untuk alumni sendiri maupun masyarakat secara luas.
"Saya percaya jika potensi alumni ini terkonsolidasikan dengan baik di level kabupaten, provinsi, maupun di tingkat nasional daya ungkitnya bakal menjadi luar biasa baik bagi alumni PMII sendiri maupun untuk masyarakat luas," kata Fathan.
Dia menegaskan sebagai alumni organisasi kemahasiswaan nan mempunyai akar kuat dan jejak perjuangan panjang, IKA PMII mempunyai potensi besar dalam mewarnai perjalanan kehidupan bangsa. Apalagi saat ini Indonesia tengah berupaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 nan memerlukan banyak kontribusi dari komponen masyarakat termasuk IKA PMII.
"Saat ini Indonesia tengah memperkuat diri baik di sektor pengembangan SDM, hilirisasi sumber daya alam, hingga mengoptimalisasi capaian infrastruktur. Saya percaya IKA PMII bakal memberikan kontribusi besar dalam merealisasikan visi Indonesia Emas 2045," ujar Fathan.
Akhmad Muqowam ke Kemenkum
Sebelumnya, Akhmad Muqowam menyambangi Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Dia membahas soal Munas VII IKA PMII nan belum ada kelanjutan seusai ditunda kemarin.
Dengan itu, Akhmad memastikan bahwa pada saat Sidang Pleno IV nan digelar saat Munas tidak ada agenda apapun. Kata dia, penundaan itu lantaran banyaknya perbedaan pendapat dan belum ditemukan jalan tengahnya.
"Kami beranggapan bahwa Skors Sidang Pleno IV nan dilakukan oleh Pimpinan Sidang nan sah dengan agenda Pembahasan dan Pengesahan Tatib Pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII dan Formatur itu, memastikan tidak ada agenda apapun," kata Akhmad Muqowam saat ditemui , di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
"Nah ini lah ketika ketua sidang menyatakan bakal dilanjutkan besok pagi, ini ada forum nan mengatasnamakan sidang keempat kemudian mengambil keputusan. Sehingga mereka mengatakan sidang itu sah, padahal dari ketua sidang dan peserta sidang itu belum terkonfirmasi oleh panitia, terutama peserta, jika ketua jelas lantaran ketua sidang 5 orang nan notabene bekerja secara kolektif dan kolegialitas," ungkapnya.
Akhmad menegaskan siapapun nan saat ini diklaim telah menjadi Ketua Umum IKA PMII belum bisa dinyatakan sah secara hukum. Sebab menurutnya, sidang saat itu diskors. Jika tiba-tiba ada nan mengangkat ketum tersendiri, maka perihal itu tidak dibenarkan.
"Saya berambisi kita lanjutkan kembali pleno keempat memilih siapa pemimpin nan bakal dipilih, sehingga apa? Ruang pleno IV menjadi ruang nan betul-betul utuh, ruang kebersamaan tidak ruang spasial nan menghasilkan perbedaan pendapat dan keputusan," jelasnya.
Untuk itu dia menegaskan bahwa sampai detik ini dirinya belum demisioner alias tetap memegang kedudukan Ketum IKA PMII nan sah. Sehingga menurutnya, pemegang mandat Munas VII tetap di tangannya.
"Sekali lagi ini adalah langkah, jangan sampai kemudian ada dualisme ya, jika sudah dualisme itu kan mudah sekali diintervensi oleh pihak-pihak lain nan barangkali bakal merugikan masa depan IKA PMII sendiri," ucapnya.
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu