ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Geger aliran nan diduga sesat berjulukan Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pernah memeriksa pemimpin aliran, Patta Bau (56). Bagaimana hasil pemeriksaannya?
Polisi mengatakan, pemanggilan terhadap Patta Bau sebetulnya sudah pernah dilakukan pada bulan Oktober 2024, namun nan berkepentingan tidak hadir. Patta Bau baru datang pada pemanggilan kedua di Polsek Tompobulu berbareng dari Pemkab Maros dan MUI.
"Panggilannya dua kali. Di panggilan pertama itu dia tidak datang. Nanti di panggilan nan kedua baru datang, di situ kita panggil juga MUI dan Haji Jufri dari Kesbang," ujar Kapolsek Tompobulu AKP Makmur dilansir detikSulsel, pada Selasa (4/3/2025).
Makmur menyebut, dalam pertemuan tersebut pihak dari Kesbang menyatakan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa menyimpang. Patta Bau pun sudah membikin pernyataan untuk menyetop ajarannya.
"Sudah ada pernyataannya di instansi dia sudah buat. Dia (Petta Bau) tidak bakal melakukan aktivitas itu mengenai persoalan agama, lantaran dari Kesbang dianggap menyimpang," sebutnya.
Namun Patta Bau meminta untuk tetap tinggal di letak tersebut untuk bercocok tanam. Polisi, Kesbang dan MUI pun sepakat untuk memberikan izin kepada Patta Bau untuk tetap tinggal.
"Cuma dia bilang dia sisa bercocok tanam, jadi kami bilang silahkan tapi untuk melanjutkan kegiatannya soal aliran itu tidak bisa," tegasnya.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu