Pengangkatan Casn Dipercepat, Pemda Diminta Lakukan Analisis & Simulasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Senin (17/3/2025).

Adapun pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal diselesaikan paling lambat pada Juni 2025. Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Merespons perihal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah wilayah (Pemda) segera melakukan kajian dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing. Pemda juga diminta melakukan penyesuaian dengan agenda terbaru.

"Jadi dengan adanya Juni untuk PNS, dan Oktober PPPK, maka teman-teman (Pemda) segera melakukan rapat internal dengan nan ngurusin bagian kepegawaian," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah mengenai Pengangkatan CASN dan PPPK secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (19/3).

Tito berambisi dengan adanya rapat dan simulasi tersebut, kebijakan pengangkatan dapat sejalan dengan tenggat waktu nan ditetapkan. Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai ada wilayah nan tertinggal untuk melaksanakan pengangkatan tersebut sesuai agenda nan ditetapkan.

Lebih lanjut, Tito mengatakan sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto, proses penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Dengan kata lain, proses rekrutmen kedepan dilakukan secara normal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sesuai kebutuhan.

Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam melaksanakan manajemen ASN.

Di lain sisi, Tito juga meminta Pemda untuk mendorong perubahan mindset para generasi muda agar tidak terpaku dengan menjadi pegawai. Para generasi produktif tersebut juga bisa menekuni pekerjaan sebagai pengusaha alias entrepreneur.

"Kita harapkan sebagian besar di pikiran mereka [generasi muda] menjadi entrepreneur, penghasil, produsen dengan sumber daya alam nan luar biasa. Dan SDM nan lagi usianya produktifnya sangat dominan," ungkapnya.

Ia juga berambisi Pemda dapat mendukung upaya tersebut, salah satunya melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, perihal tersebut bakal mendorong para penanammodal untuk berinvestasi. Lalu langkah ini secara tidak langsung juga bakal meningkatkan perekonomian di daerah.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu