ARTICLE AD BOX
Video wanita pengendara mobil adu mulut dengan polisi lampau lintas (polantas) di jalan tol viral di media sosial. Polantas diviralkan lantaran bertanya soal 'SIM Jakarta'.
Dirangkum pada Sabtu (19/7/2025), terlihat si pengendara diberhentikan oleh polantas di jalan tol. Pengendara itu sempat bingung kenapa dirinya disetop padahal dia merasa tak melakukan pelanggaran.
Polantas itu kemudian meminta si pemobil menunjukkan SIM dan surat-surat kendaraan. Polantas itu lampau mempermasalahkan bahwa SIM nan dibawa pengemudi bukan 'SIM Jakarta'.
Video ini viral setelah terjadi adu mulut nan terjadi lantaran pengendara merasa bingung diberhentikan secara tiba-tiba. Pemobil bertanya soal kesalahan apa nan membuatnya diberhentikan.
Setelah dicek, personil polantas mengatakan mobil tersebut sudah melalui proses mutasi sehingga tidak ada masalah. Tetapi ribut-ribut tetap bersambung ketika personil polantas menunjukkan bahwa SIM nan semestinya digunakan pengendara adalah SIM nan dikeluarkan oleh Polri.
Pihak pengendara lantas bingung dan mengatakan bahwa sudah menunjukkan SIM kepada personil tersebut. Tetapi personil tetap menunjukkan bahwa semestinya SIM nan ditunjukkan pengendara adalah SIM A nan dikeluarkan resmi oleh Polri.
Penjelasan Polda Metro
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin pun menjelaskan rekaman video tersebut. Dia membenarkan bahwa personil polisi nan ada di video tersebut merupakan anggotanya.
Dia menjelaskan saat itu, anggotanya memperoleh info bahwa kendaraan nan digunakan diduga mempunyai TNKB tidak sesuai. Sebab, dari info nan diperoleh, TNKB tersebut semestinya digunakan di kendaraan lain.
"Setelah didalami, rupanya itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB nan digunakan sesuai dengan kendaraan nan sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan nan lain," ujar Komaruddin kepada wartawan di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).
Pihaknya juga menyampaikan usai viral, langsung memanggil anggotanya ialah Aiptu Tarmono. Anggota tersebut pun langsung dilakukan pemeriksaan di Paminal BidPropam Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan dari Propam, dalam perihal ini Paminal, sampai saat ini, minta maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota," kata Komaruddin.
Terkait persoalan SIM, pengendara nan diberhentikan saat kejadian menunjukkan SIM nan tidak sesuai dengan nan dikeluarkan oleh Polri. Sebabnya SIM milik pengendara langsung dikembalikan kepada pengendara.
"Anggota menghentikan, kemudian menanyakan surat-surat, dan diberikan, termasuk salah satunya diberikan SIM. Namun, SIM nan diberikan bukan SIM nan dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," tuturnya.
"Selanjutnya personil menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM nan dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan personil dalam menyampaikan, nan keburu alias terlanjur tertangkap alias terekam oleh kamera. Dan itulah nan di viral kan. Maksud dari personil itu adalah SIM nan dikeluarkan oleh Polri," jelas dia.
Simak selengkapnya di laman selanjutnya
Polisi Akan Klarifikasi Pemobil
Pengendara nan merupakan seorang wanita tersebut menunjukkan SIM nan bukan dikeluarkan oleh Polri. Anggota polantas memandang perbedaan nan mencolok dari SIM nan ditunjukkan oleh pengendara ialah berwarna biru, bukan putih seperti SIM nan dikeluarkan Polri.
Kondisi perbedaan corak SIM tersebut membikin polantas melontarkan pertanyaan soal 'SIM Jakarta'. Komarudin mengatakan pertanyaan itu terlontas lantaran SIM nan ditunjukkan si pemobil tak seperti SIM pada umumnya nan dikeluarkan Samsat.
"Pada saat itu malam hari, personil kami tidak begitu jelas memandang SIM, hanya bentuknya memang nyaris sama, ukurannya nyaris sama. Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan," terangnya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya pun mengundang pengendara untuk datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan penjelasan mengenai SIM nan dimiliki. Dia juga memastikan jika memang pengendara merasa ada perihal nan dirugikan maka anggotanya bakal bertanggung jawab.
"Hari ini kami turunkan tim untuk mencari tahu identitas dari pengendara. Kami mau tahu SIM apa sih," ucapnya.
Dia mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara utama soal gempar 'SIM Jakarta'. Ditlantas juga mau memastikan SIM nan tak umum nan ditunjukkan si pemobil.
"Kami butuh kejelasan. Sehingga jika pun memang hasil terhadap pemeriksaan pengendara ditemukan adanya indikasi penyimpangan personil kami, kami tidak segan-segan untuk menindak, proses sesuai ketentuan," tutur Komarudin.
"Termasuk sebaliknya, jika memang nan berkepentingan mempunyai SIM tidak dikeluarkan Polri dan TNI, maka bakal kami dalami dapatnya dari mana," imbuh dia.
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini