ARTICLE AD BOX
Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:25 WIB
loading...
CQ Brown, jenderal tertinggi AS, dipecat oleh Donald Trump. Foto/X/@DisavowTrump20
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat Ketua Kepala Staf Gabungan CQ Brown, perwira berkedudukan tertinggi di negara itu. Itu sebagai bagian dari perombakan besar-besaran kepemimpinan militer tingkat atas.
"Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Charles 'CQ' Brown atas lebih dari 40 tahun pengabdiannya bagi negara kita," tulis Trump di media sosial, dilansir BBC. Ia mengatakan lima perwira tinggi lainnya juga sedang diganti.
Jenderal Brown adalah perwira kulit hitam kedua nan memegang kedudukan tersebut, nan memberikan nasihat kepada presiden dan menteri pertahanan tentang keamanan nasional.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth sebelumnya mengatakan bahwa Jenderal Brown kudu dipecat lantaran fokusnya nan "sadar" pada program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi di militer.
Kemudian pada hari Jumat, Hegseth mengumumkan pemecatan dua perwira senior tambahan: Kepala Operasi Angkatan Laut Laksamana Lisa Franchetti dan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Jenderal Jim Slife.
Laksamana Franchetti adalah wanita pertama nan memimpin Angkatan Laut AS.
Baca Juga: Rusia Tetap Jadi Pemenang, Ukraina Kalah Memalukan
Ketiga perwira tinggi nan diberhentikan pada hari Jumat ditunjuk oleh pendahulu Trump, Joe Biden.
Hegseth mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Di bawah Presiden Trump, kami menempatkan kepemimpinan baru nan bakal memfokuskan militer kami pada misi utamanya untuk mencegah, memerangi, dan memenangkan perang."
Trump mengatakan dia bakal mencalonkan Letjen Angkatan Udara Dan Caine - seorang pilot F-16 nan baru-baru ini menjabat sebagai kepala asosiasi CIA untuk urusan militer - sebagai ketua baru kepala staf gabungan.
Follow WA Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Dapatkan buletin terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri Anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
34 menit nan lalu
1 jam nan lalu
1 jam nan lalu
1 jam nan lalu
2 jam nan lalu
3 jam nan lalu