ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polda Metro Jaya membongkar pengoplosan gas elpiji ukuran 12 Kg di Kota Bekasi dengan modus memindahkan isi dari tabung elpiji 3 Kg. Satu orang tersangka diamankan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025). Polisi mendatangi lahan kosong nan dijadikan penyimpanan tabung gas ukuran 12 Kg di Jalan Raya Kampung Setu, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Ade Safri mengatakan jajarannya kemudian mengambil sampel 10 tabung untuk diperiksa dengan perangkat serta petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Pengecekan tabung gas itu juga disaksikan oleh tersangka atas nama Endik Siswanto namalain Deden.
"Pengambilan secara sampling sebanyak 10 buah tabung dari 100 tabung LPG ukuran 12 Kg dengan hasil terdapat kekurangan rata-rata sebesar 0,46 kg alias 460 gram, di mana pemisah toleransi nan diijinkan sebesar 150 gram," kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).
Selain itu, polisi juga menemukan isi gas dalam tabung ukuran 12 Kg, nan bukan gas bersubsidi, diperoleh dengan langkah memindahkan isi tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung 12 Kg nan sudah kosong. Proses pemindahan isi gas ini dilakukan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Setelah dilakukan interogasi didapati keterangan dari kerabat Endik Siswanto namalain Deden bahwa tabung gas elpiji ukuran 12 Kg adalah hasil dari tindak pidana pemindahan isi tabung gas elpiji ukuran 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung gas kosong ukuran 12 Kg," ujar Ade Safri.
Dia mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk bisa mengungkap letak nan menjadi tempat pengoplosan gas tersebut. Pihaknya juga menyita beberapa peralatan bukti seperti pikap dan puluhan tabung gas.
Tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau pasal 32 ayat (2) juncto pasal 30 dan/atau pasal 31 Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini