Menko Polkam Sebut PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

Menko Polkam Sebut PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

Menko Polkam Budi Gunawan menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, kenaikan tarif PPN hanya untuk barang dan jasa mewah adalah langkah yang tepat untuk memastikan keadilan dalam sistem perpajakan.

Dalam keterangan tertulisnya, BG menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat, yang tetap dikenakan tarif PPN 0 persen. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.

Meskipun ada peningkatan tarif PPN untuk barang mewah, BG memastikan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk menyediakan stimulus dan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan ini tidak akan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.

Presiden Prabowo sendiri telah menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini bertujuan untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih baik. Melalui keputusan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan Indonesia yang semakin maju ke depannya.

Dengan demikian, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah merupakan langkah cerdas dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan ekonomi Indonesia. Semoga dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan Indonesia dapat terus berkembang menjadi negara yang lebih sejahtera dan maju.

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *