ARTICLE AD BOX
Tangerang Selatan -
Polres Tangerang Selatan menangkap 10 pengedar narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Barang bukti berupa 612 kg tembakau sintetis, sabu hingga ribuan obat terlarang senilai lebih dari Rp 183 miliar disita polisi.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kasus tersebut diungkap berasas beberapa laporan polisi. Pertama, kasus diungkap pada Rabu (1/1). Dalam kasus tersebut polisi sukses menangkap dua orang tersangka berinisial DY dan AS.
Tersangka memproduksi tembakau sintetis di sebuah ruko nan dikamuflase menjadi konter HP. Polisi menyita total 612,5 Kg tembakau sintetis.
"Ruko nan dijadikan tempat produksi pembuatan narkotika disamarkan seolah-olah merupakan counter handphone. Jika diakumulasikan peralatan bukti Narkotika jenis MDMB-4en-PINACA (tembakau sintetis) dengan berat brutto 612 Kg, seharga Rp 300 ribu per gram sehingga total dalam rupiah senilai sekitar Rp 183 miliar," jelas Victor dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, kasus lain sukses diungkap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (6/1). Polisi menyita peralatan bukti sabu dari empat orang tersangka ialah MM, RM, FH dan F.
"Kontrakan nan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika disamarkan sebagai tempat tinggal. Jika diakumulasikan peralatan bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3.84 gram, seharga Rp 7,6 juta, narkotika jenis ekstasi 4,1 gram seharga Rp 6,3 juta," jelasnya.
Polisi juga mengungkap kasus serupa di area Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (9/1). Polisi menyita peralatan bukti berupa 161,6 gram sabu seharga Rp 323 juta dari dua orang tersangka ialah GSS dan DS.
Terakhir, polisi juga sukses membongkar peredaran obat terlarang nan dijual di toko kelontong hingga toko aksesoris handphone pada Kamis (6/2). Polisi sukses meringkus total dua orang tersangka DH dan EF dengan peralatan bukti 1.971 obat terlarang.
"Toko kelontong, toko handphone dan aksesoris handphone nan disamarkan menjadi toko obat-obatan tanpa izin nan tidak dilengkapi dengan resep dan dijual secara bebas serta melawan hukum," ujarnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu