Presiden Korsel Hadapi Sidang Terakhir Pemakzulan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Seoul -

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, nan berstatus nonaktif usai dimakzulkan parlemen, menghadapi sidang terakhir nan bakal menentukan nasib jabatannya. Hakim bakal memutuskan apakah bakal secara resmi memberhentikan Yoon mengenai darurat militer kontroversial, alias mengembalikan jabatannya.

Penetapan darurat militer singkat oleh Yoon pada Desember lampau telah menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik. Tak lama setelah itu, Yoon dimakzulkan oleh parlemen Korsel.

Namun nasib kedudukan Yoon ada di tangan Mahkamah Konstitusi Korsel, nan menggelar sidang selama beberapa pekan terakhir untuk mempertimbangkan pemakzulan nan diloloskan parlemen.

Mahkamah Konstitusi Korsel, seperti dilansir AFP, Selasa (25/2/2025), menggelar sidang terakhir di Seoul pada Selasa (25/2) waktu setempat, dengan delapan pengadil konstitusi bakal memberikan pertimbangan secara tertutup untuk memutuskan nasib kedudukan Yoon.

Sidang terakhir untuk pemakzulan Yoon dimulai pukul 14.00 waktu setempat, namun menurut laporan wartawan AFP, Yoon tidak datang di ruang sidang.

Justru sejumlah personil parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat, nan berkuasa di Korsel dan menaungi Yoon, tampak datang dalam persidangan itu. Di luar gedung pengadilan, para pendukung Yoon meneriakkan semboyan berbunyi: "Hentikan pemakzulan!"

Dalam sidang terakhir ini, Yoon diperkirakan bakal menyampaikan argumen penutup dalam pembelaannya, dengan perwakilan parlemen diberi tahu untuk menyampaikan argumen soal pemakzulannya.

Putusan untuk sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi Korsel ini diperkirakan bakal disampaikan pada pertengahan Maret.

Simak buletin selengkapnya di laman selanjutnya.

Beberapa Presiden Korsel sebelumnya nan juga dimakzulkan, Park Geun Hye dan Roh Moo Hyun kudu menunggu masing-masing 11 hari dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka.

Jika Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya, maka Korsel kudu menggelar pemilihan presiden (pilpres) terbaru dalam waktu 60 hari.

Yoon nan berumur 64 tahun telah berada di kembali ruji-ruji besi sejak dia ditahan bulan lampau atas tuduhan pemberontakan, dalam penyelidikan pidana mengenai penetapan darurat militer tersebut. Dalam kasus pidana ini, Yoon terancam balasan penjara seumur hidup alias balasan mati.

Persidangan kasus pidana ini baru dimulai pekan lalu.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu