Profil Akbp Fajar, Kapolres Ngada Yang Terjerat Kasus Narkoba Dan Asusila

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Diterbitkan: Selasa, 04 Maret 2025 10:33 WIB

- Di tengah hiruk pikuknya buletin dan rumor nan beredar, nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mendadak menjadi sorotan. Mantan Kapolres Ngada ini ditangkap oleh Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 2025, di sebuah hotel di Kupang. Penangkapan ini pun menambah daftar panjang kasus nan melibatkan oknum kepolisian di Indonesia.

Fajar ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus narkoba dan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Kasus ini telah menarik perhatian serius dari Menko Polkam dan Kompolnas, nan berjanji bakal mengawasi proses penyelidikan dengan ketat.

1. Penangkapan nan Menghebohkan

Fajar adalah laki-laki kelahiran Jakarta. Ia mengenyam pendidikan menengah di SMP Negeri 13 Kota Bandung, lampau masuk ke SMA Taruna Nusantara (TN). Lalu dia masuk Akpol dan lulus tahun 2004. Pada 2011, dia masuk ke Sekolah Tinggi llmu Kepolisian (STIK).

Setelah itu, dia mengemban sejumlah kedudukan di Polri. Ia pernah menjabat Wakapolres Cirebon pada 2018, Wakapolres Indramayu pada 2019, Kabagbinopsnal Diresnarkoba Polda NTT pada 2021, dan sebagai Kapolres Sumba pada 2022. Pada 25 Juni 2024, Fajar dipindahkan sebagai Kapolres Ngada.

2. Penangkapan nan Menghebohkan

Penangkapan AKBP Fajar di sebuah hotel di Kupang menimbulkan banyak pertanyaan. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Mabes Polri dan pemeriksaan tetap berlangsung. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai gimana proses penangkapan berlangsung.

3. Reaksi Masyarakat nan Kecewa

Berita penangkapan ini langsung menggugah reaksi keras dari masyarakat, terutama di wilayah Bajawa, NTT. Banyak penduduk nan merasa kecewa dan marah, lantaran polisi nan semestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan narkoba justru terlibat dalam kasus tersebut. Seorang penduduk Bajawa menyatakan, "Polisi semestinya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, bukan terlibat di dalamnya."

Masyarakat berambisi kasus ini menjadi pelajaran berbobot bagi lembaga kepolisian. Diharapkan tidak ada lagi oknum nan menyalahgunakan kekuasaan mereka. Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan penyimpangan diharapkan dapat membantu menciptakan Polri nan bersih dan profesional.

Dengan semua perhatian nan tertuju pada kasus ini, diharapkan proses norma melangkah dengan setara dan transparan. Semua pihak, baik masyarakat maupun institusi, menanti hasil akhir dari penyelidikan ini.

4. Dampak Terhadap Citra Polri

Kasus ini bukan hanya mengecewakan masyarakat, tetapi juga mengkhawatirkan lembaga kepolisian sendiri. Sejumlah pihak di Polri mendesak pertimbangan besar-besaran untuk memastikan tidak ada jaringan lebih luas nan terlibat dalam kasus ini. Mereka cemas akibat dari kasus ini bakal merusak gambaran Polri, terutama di wilayah NTT.

5. Proses Hukum nan Ditegakkan

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa AKBP Fajar bakal menjalani proses norma sesuai dengan patokan nan berlaku. Jika terbukti bersalah, dia bakal menghadapi hukuman ganda, ialah hukuman pidana dan hukuman kode etik kepolisian. Proses norma ini diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menjamin transparansi.

6. Transparansi dalam Penegakan Hukum

Penting bagi publik untuk mengetahui bahwa penegakan norma terhadap Fajar dilakukan dengan langkah nan transparan. Hal ini dilakukan untuk menghindari bentrok kepentingan di level daerah. Proses norma nan transparan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.

Menko Polkam dan Kompolnas telah menegaskan bakal mengawasi proses penyelidikan ini dengan ketat. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa balasan nan dijatuhkan kepada oknum kepolisian nan terlibat bakal lebih berat dibandingkan masyarakat umum. Ini adalah langkah krusial untuk menunjukkan bahwa norma bertindak sama untuk semua.