ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam Israel memblokir support kemanusiaan ke Jalur Gaza demi menekan Hamas segera menerima proposal perpanjangan gencatan senjata tahap pertama. Pemerintah RI menegaskan langkah Israel itu melanggar kesepakatan awal gencatan senjata.
"Indonesia mengecam upaya Israel untuk melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal, secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama, dan menghindari pembahasan fase kedua," demikian pernyataan Kemlu RI dalam akun X dikutip, Selasa (4/3/2025).
RI menganggap strategi Israel menyetop support ke Gaza untuk meningkatkan daya tawar dengan Hamas merupakan corak dari kejahatan perang. RI menilai langkah itu pelanggaran nyata terhadap norma humaniter internasional.
"Menghalangi support kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai perangkat tawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang serta pelanggaran nyata terhadap norma humaniter internasional dan kewenangan asasi manusia," tulis Kemlu RI.
Lebih lanjut, RI mendesak organisasi internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera memperbolehkan pengiriman support kemanusiaan ke Jalur Gaza. RI juga meminta bumi menekan Israel agar segera melanjutkan negosiasi fase kedua sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas.
"Indonesia menegaskan kembali support teguhnya bagi Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian nan berkepanjangan di kawasan," ujar Kemlu RI.
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu