Selain Lapor Polisi, Mitra Mbg Kalibata Juga Bakal Gugat Yayasan

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan program makan bergizi gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi mengenai dugaan penggelapan biaya sebesar Rp 975.375.000. Selain itu, mereka juga bakal menggugat yayasan.

"Masalah itu sekarang ini hanya kepada Ibu Ira dengan yayasan, clear itu. Dan itu sudah kita buat laporan polisi dan bakal kita gugat perdata juga. Karena ada kewenangan kita di situ," kata kuasa norma korban Danna Harly kepada wartawan di Kantor MBG, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Danna mengatakan hasil mediasi ditemukan solusi untuk dapur tersebut tetap beraksi kembali. Namun, persoalan pembayaran dengan yayasan, tetap melalui jalur hukum.

"Yang kedua, tadi kita sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, Alhamdulillah ditemukan solusi nan cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beraksi kembali. Jadi sudah clear, kelak masalah sisa pembayaran itu memang kita bakal tempuh jalur norma sendiri," ucapnya.

Danna menjelaskan sesuai kontrak, ditemukan hasil penunggakan pembayaran sebesar Rp 975.375.000. Jumlah tersebut bakal menjadi dasar mengusulkan gugatan ke pengadilan.

"Nah itu kan kita bicara base by contract ya. Base by contract itu perjanjian nan kita perjanjikan antara Ibu Ira dengan Yayasan. Itulah patokan kita, itulah nan menjadi dasar kelak kita ajukan gugatan ke pengadilan. Jadi kita tetap kejar di situ. Karena di perjanjian statusnya jelas Rp 15.000 per porsi. Kita bakal kejar di situ," tutupnya.

Mitra MBG Tak Dibayar Hampir Rp 1 M

Sebelumnya diberitakan, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian mengenai dugaan penggelapan biaya Rp 975.375.000.

"Kami selaku kuasa norma menyesalkan tindakan MBN nan tidak membayarkan sepeser pun kewenangan dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa norma korban, Danna Harly, Rabu (16/4).

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi nan terbagi dalam dua tahap.

"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui rupanya terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, alias SD," ungkapnya.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan nilai Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, ialah pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, kewenangan kami sebagai mitra dapur tetap dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," katanya.

Terlebih, diketahui dari BGN telah bayar yayasan Rp 386.500.000. Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berbicara bahwa Ibu Ira kekurangan bayar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini