ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani dan asistennya inisial IM sebagai tersangka dugaan pemerasan bos skincare hari ini. Nikita sebelumnya sempat tidakhadir pemeriksaan.
"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kerabat NM dan tersangka kerabat IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/3/2024).
Ade Ary mengatakan Nikita dan asistennya datang di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Saat ini pemeriksaan terhadap keduanya tetap berlangsung.
"Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan alias pemerasan dan alias tindak pidana pencucian duit nan terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, interogator sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2). Nikita lampau meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3).
Dugaan Peras Bos Skincare Rp 4 M
Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman nan menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Dari laporan nan ada, korban berinisial RGP, nan merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2).
Ade Ary mengatakan korban mentransfer duit senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.
"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada tanggal 14 November 2024, korban melakukan transfer biaya sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas pengarahan terlapor," jelasnya.
"Kemudian, pada tanggal 15 November, atas pengarahan terlapor, korban memberikan duit tunai sebesar Rp 2 miliar," sambungnya.
Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermulai saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WA dengan niat bersilaturahmi. Namun respons nan diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai hadiah 'tutup mulut'.
Simak buletin selengkapnya di laman selanjutnya.
"Kemudian, korban mendapat respons nan disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman bakal speak-up ke media sosial jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah duit sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelasnya.
Kronologi jenis Nikita Mirzani
Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar dan menyatakan duit tersebut adalah untuk endorsement.
Kuasa norma Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan justru Nikita Mirzani nan pertama kali dihubungi oleh RGP melalui asistennya berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, RGP disebut meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk kosmetiknya.
"Dia nan hubungi salah satu staf dari Nikita nan berjulukan IM, dan dia minta agar di-review nan baik-baik, bingung juga apa nan mau di-review nan baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia kudu minta seperti itu," ujar Fahmi, saat dihubungi, Kamis (20/2).
Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal duit nan nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi mengenai duit tersebut.
"Dari percakapan antara IM dengan seseorang nan melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap nomor Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M, setelah itu diberikan dengan langkah 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan agar kelak di November nan bakal datang berfaedah November ke November kan satu tahun, agar mengingatkan dibayar kembali," jelasnya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu