ARTICLE AD BOX
Bekasi -
Polisi telah mengamankan pengemudi bus nan melaju ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di area MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkap laki-laki tersebut bukan pemilik bus.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan pengemudi bus tersebut mengaku awalnya mau mencuri solar dari bus.
"Pelaku bukan pengemudi bus tersebut ya, menurut pengakuan pelaku nan baru berumur 20 tahun ini awalnya mau mencuri solar bus tersebut," kata AKP Tri kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Diduga upaya pencurian solar tersebut diketahui sehingga membikin pelaku membawa kabur bus. Pelaku berupaya melarikan diri.
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak dapat mengendalikan bus sehingga menabrak sejumlah sepeda motor dan mobil di area industri MM2100 Cikarang Barat.
"Namun lantaran tergesa-gesa dan bakal melarikan diri serta belum bisa mengendalikan/nyetir bus akhirnya bus menabrak para pengendara lain," jelasnya.
Pelaku melakukan tabrak lari sejumlah kendaraan itu terjadi pada Senin (14/4) kemarin. Sejumlah orang nan mengejar bus itu merekam hingga videonya viral di media sosial.
Sesaat setelah kecelakaan, pelaku nan membawa kabur bus tersebut pun diamankan polisi. Pemilik bus sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian.
"Pelaku nan nyetir bus ugal-ugalan di area Industri MM2100 sempat viral sore tadi telah diamankan oleh pihak kepolisian dan pihak pemilik bus sudah membikin laporan di Polres Metro Bekasi," ucapnya.
"Perkara ditangani polres ya," tambahnya.
1 Orang Luka Ditabrak Bus
Bus pariwisata melaju secara ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di area MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Satu orang pengendara motor terluka akibat kejadian itu.
"Luka ringan aja satu orang dirawat di (RS) EMC pengendara motor," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono, saat dihubungi, Selasa (15/4).
Dia menyebut korban tertabrak saat bus tersebut melaju ugal-ugalan di jalan. Selain itu, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat tertabrak tersebut.
"Iya nan motor itu, nan lainnya materi (kerugiannya)," sebutnya.
Dia menyampaikan kasus pengemudi bus melaju ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan itu sedang didalami Satlantas Polres Metro Bekasi. Sementara untuk pidananya, ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi.
"Laka (kecelakaan) itu sekarang pidananya ditangani Reskrim, jika untuk lakanya kita. Jadi bersamaan," tuturnya.
(jbr/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini