Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar baru saja menerima Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan baru periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemkum). Surat ini diserahkan langsung oleh Menteri Supratman Andi Agtas kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di kantor Kemkum, Kuningan, Jakarta Selatan. Supratman menjelaskan,
MEDIA INFORMASI TERBARU
Kamis, Desember 12