Setelah mengusir seorang pengusaha yang berani meminta jatah 2,5% atas penjualan saham PT Telkom, Martiono Hadianto dipanggil ke Cendana pada Juni 1995. Saat Presiden memiliki pandangan yang berbeda, Hadianto selaku Direktur Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara menegaskan akan melaporkan pandangan tersebut kepada Menteri Keuangan Mar’ie Muha
MEDIA INFORMASI TERBARU
Jumat, Desember 27