DPR Pastikan Komisi IX DPR Menjadi Mitra Kerja Badan Gizi Nasional

DPR Pastikan Komisi IX DPR Menjadi Mitra Kerja Badan Gizi Nasional

Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 telah menetapkan Komisi IX DPR sebagai mitra kerja Badan Gizi Nasional. Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus bertanya, “Apakah penetapan Badan Gizi Nasional sebagai mitra kerja Komisi IX bisa disetujui?” Pertanyaan ini langsung dijawab dengan “setuju” oleh anggota dewan, dan palu tanda persetujuan pun diketuk.

Badan Gizi Nasional merupakan lembaga negara baru yang dibentuk oleh Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya pada Agustus 2024. Pembentukan Badan Gizi Nasional dilakukan melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 15 Agustus. Tujuan pembentukan badan ini adalah untuk mempersiapkan eksekusi program makan bergizi gratis yang digagas oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto. Program makan bergizi gratis ini merupakan salah satu program unggulan dari presiden terpilih periode 2024-2029.

Saat ini, Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Dadan Hindayana. Badan ini akan mengelola anggaran sebesar Rp71 triliun yang tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Semoga kerjasama antara Komisi IX DPR dan Badan Gizi Nasional dapat berjalan dengan baik demi tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan gizi masyarakat Indonesia. Selamat bekerja!

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *