KIP Ingatkan Penyelenggara Pilkada 2024 untuk Menjaga Netralitas

KIP Ingatkan Penyelenggara Pilkada 2024 untuk Menjaga Netralitas

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengingatkan penyelenggara Pilkada 2024 untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan pesta demokrasi tersebut di ibu kota Provinsi Aceh. “Kami ingin pastikan bahwa semua penyelenggara Pilkada tetap netral dan jujur. Jangan ada yang memihak pada pasangan calon manapun,” ujar Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali di Banda Aceh, Sabtu lalu.

Yusri Razali menyampaikan pesannya setelah memimpin apel besar menjelang Pilkada, yang diadakan di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh. Apel tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh. Ada sekitar 2.660 orang penyelenggara yang hadir, terdiri dari 2.345 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), 270 panitia pemungutan suara (PPS), dan 45 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 90 gampong atau desa dan sembilan kecamatan.

Selain itu, Yusri Razali juga menekankan pentingnya para penyelenggara Pilkada untuk melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. “Lakukan tugas dengan profesionalisme, tanpa memihak pada siapapun. Pastikan semua pemilih terdaftar mendapatkan pelayanan yang baik,” tambahnya.

Yusri Razali juga mengajak seluruh penyelenggara untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. “Jangan lupa untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan hasil Pilkada. Kami berharap partisipasi pemilih mencapai 85 persen,” ujarnya.

Mengenai apel besar tersebut, Yusri Razali menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi bahwa KIP Kota Banda Aceh sudah siap untuk melaksanakan Pilkada. “Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa kami siap untuk Pilkada, dan mengajak mereka untuk datang ke TPS pada 27 November 2024,” katanya.

Pilkada di Kota Banda Aceh akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh. Pemilihan ini akan dilakukan serentak dengan Pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal. Sementara itu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi, serta Muzakir Manaf dan Fadhullah.

Dengan adanya apel besar ini, diharapkan bahwa Pilkada di Kota Banda Aceh dapat berjalan lancar dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga netralitas dan integritas dalam proses Pilkada tersebut. Semoga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *