Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 telah menyetujui RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan untuk menjadi undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, “Apakah RUU tentang KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dapat disahkan menjadi undang-undang?
MEDIA INFORMASI TERBARU
Kamis, Oktober 10