ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sebanyak 12 orang penduduk negara (WN) Bangladesh diamankan oleh Direktorat Intelkam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Hotel Sylvya, Kota Kupang, NTT. Mereka merupakan korban people smuggling alias penyelundupan manusia.
"Ya ada 12 WN Bangladesh nan diamankan oleh personil Direktorat Intelkam Polda NTT. Mereka ada paspor tapi langkah masuk ke Indonesia nan tidak melalui jalur resmi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dilansir detikBali, di kantornya, Rabu (6/8/2025) malam.
Patar menjelaskan belasan orang itu awalnya datang diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui laut tanpa dilengkapi arsip resmi. Mereka kemudian berangkat ke Surabaya melalui jalur darat dan menetap di sana selama lima bulan. Selanjutnya datang ke Kupang sekitar 3-4 hari lalu.
"Jadi mereka masuk ke Indonesia secara ilegal. Saat ini mereka tetap diperiksa oleh unit Peopple Smuggling Polda NTT agar bisa mengetahui tujuan mereka ke negara mana," jelas Patar.
Patar mengaku pelaku penyelundupannya tetap dalam penyelidikan di Surabaya. Menurutnya, Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang berada di Surabaya berbareng Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.
"Ini tetap kerjasama di Surabaya. Apa pun hasilnya kami bakal koordinasi dengan Rumah Deteksi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk ditampung di sana," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)